Selasa, 12 Desember 2023

4 Tersangka Mafia Pengaturan Skor Bola Diperpanjang Penahanannya 40 Hari

Redaksi - Minggu, 06 Januari 2019 05:32 WIB
4 Tersangka Mafia Pengaturan Skor Bola Diperpanjang Penahanannya 40 Hari

digtara.com | JAKARTA – Jajaran Mabes Polri yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia. Keempatnya diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari kedepan.

Baca Juga:

Keempat tersangka tersebut yakni, ‎Ketua Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wilayah DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

“Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Minggu (6/1/2019).

Dedi menambahkan, saat ini tim sedang melakukan perampungan pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ketahap penuntut‎an. Nantinya, jika berkas perkara keempatnya telah rampung, Polri akan menyerahkan ke Kejaksaan.

Menurut Dedi, berkas perkara dugaan pengaturan skor bola liga 3 Indonesia akan dipisah menjadi tiga. Berkas perkara Priyanto dan anaknya, Anik akan digabung menjadi satu. Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing terpisah.

“Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih,” jelasnya.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Cecar Sekjen PSSI soal Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC

Atas perbuatannya, kempatnya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru