Jumat, 19 April 2024

31 Calon TKW Pakai Identitas Palsu Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juli 2019 07:41 WIB
31 Calon TKW Pakai Identitas Palsu Diamankan Polisi

Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polres Kupang Kota mengamankan 31 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumba pada Selasa 2 Juli 2019 malam kemarin. Rata-rata, calon TKW ini dipalsukan identitasnya. Dari jumlan ini terdapat enam orang calon TKW yang dibawah umur namun usia di KTP diubah.

Baca Juga:

Puluhan calon TKW ini diamankan di Mapolres Kupang Kota dan penanganan selanjutnya dilakukan Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda NTT. Para calon TKW ini direkrut oleh PT Bukit Maya Asri (BMA). Di Kabupaten Sumba Timur, para calon TKW direkrut oleh Frida Muhammad selaku direktur PT BMA perwakilan Sumba Timur dan Agus selaku petugas lapangan.

Enam orang yang terdata masih dibawah umur masing-masing Lapse Marambameha berusia 19 tahun namun dipalsukan menjadi 21 tahun. Jeni Yaku Danga asal Lewa berusia 20 tahun namun usia dipalsukan menjadi 22 tahun.

Selain itu, Marlin Loda Wahang usia 19 tahun dipalsukan menjadi 22 tahun. Maria Kareri Hara asal Makaminggit yang berusia 19 tahun dipalsukan menjadi 21 tahun. Orvin Tatu Rija berusia 20 tahun namun dipalsukan menjadi 22 tahun serta Herlince Tamu Ina berusia 20 tahun namun dipalsukan berusia 22 tahun.

Keenam gadis asal Kabupaten Sumba Timur ini baru menamatkan pendidikan SMA dan direkrut Agus dan Frida Muhammad. Di Sumba Timur, para calon TKW ini ditampung di sebuah rumah yang disewa PT BMA cabang Sumba Timur selama dua pekan.

Di lokasi tersebut, calon TKW tersebut hanya mencuci pakaian dan memasak. Mereka pun hanya diberi jatah makan dua kali sehari. Mereka dijanjikan akan bekerja di Malaysia dengan gaji 1.265 ringgit per bulan dan sebagai cleaning service. Namun kenyataan mereka malah dilatih sebagai asisten rumah tangga.

Setelah dua pekan di Sumba Timur, maka 25 Mei 2019 lalu mereka dikirim ke Kupang dan ditampung di PT BMA Cabang Kupang di Jalan Perwira Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Dilokasi ini, mereka ditampung selama satu bulan dan juga melakukan aktivitas rumah tangga. PT BMA Kupang sendiri dikelola Risti dibantu Vita dan Yanto.

Lapse Marambameha, salah seorang calon TKW mengaku kalau ia mulai curiga karena dalam kontrak yang ada dan disiapkan ternyata mereka hanya akan digaji 1.000 ringgit.

Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Dari Sumba mereka hanya membawa dua lembar pakaian dan dijanjikan dibekali uang Rp 1 juta padahal hanya diberikan Rp 50.000.

Calon TKW pun didoktrin agar tidak mengabari orang tua mereka mengenai perubahan identitas dan usia mereka. Selain itu, saat pengurusan pasport di kantor imigrasi Kupang, mereka kaget karena usia mereka dipalsukan termasuk ijasah dan akte mereka.

Namun Lapse mengaku kalau selama di Kupang, mereka sempat menjalani pelatihan di lokasi BLK Gasindo Kupang dengan alasan untuk mendapatkan sertifikat. Senin (1/7) malam, Lapse dan Orvin pun kabur dari lokasi penampungan PT BMA Kupang karena perjanjian awal tidak sesuai dengan kenyataan.

“Dokumen pun dirubah saat ke kantor Imigrasi,” ujar Lapse.

Saat kabur dari lokasi PT BMA Kupang, kedua calon TKW ini berjumpa dengan seorang pria yang mengantar mereka ke Oesapa dan bertemu kerabat.

Dibantu kerabat, kedua calon TKW ini mengadu ke Polres Kupang Kota. Polisi bergerak cepat dengan menggrebek PT BMA Kupang. Dilokasi tersebut, polisi menemukan puluhan calon TKW berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya Provinsi NTT dan digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Polisi kemudian mengamankan Risti, Vita dan Yanto selaku penanggungjawab dan diperiksa intensif.

Risti selaku kepala perwakilan PT BMA Cabang Kupang mengaku kalau seluruh proses dilakukan petugas lapangan dan koordinator di Sumba Timur.

“Saya hanya terima identitas yang sudah lengkap dan ada surat pengantar dari Dinas Nakertrans setempat. Kalau tidak ada (dokumen) saya tidak terima,” tandas nya.

Ia juga membantah memalsukan identitas calon TKW. “Bukan saya yang urus KTP mereka, petugas lapangan dan koordinator yang mengurus semuanya. Saya juga tidak pernah menjanjikan mereka akan jadi cleaning service. Saya hanya terima calon TKW untuk asisten rumah tangga,” tambahnya.

Farida sendiri mendapatkan dana Rp 8 juta per orang calon TKW.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafie, SH MH mengaku kalau proses lebih lanjut diserahkan ke Dit Reskrimum Polda NTT. “Karena meliputi dua wilayah maka penanganan lebih lanjut kami serahkan ke Polda NTT,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini.

Polisi juga sudah mengamankan Risti, Vita dan Yanto selaku sponsor dan penanggungjawab serta mengamankan barang bukti sejumlah dokumen calon TKW yang sudah dipalsukan.
Polisi melakukan scan KTP untuk memastikan keaslian KTP tersebut, namun tidak terdata sehingga dipastikan KTP calon TKW palsu.

“Data tanggal lahir dalam KTP beda dengan data di ijasah maupun data lainnya. Pihak PT BMA berlindung pada surat keterangan yang ditanda tangani orang tua. Seolah-olah seluruh dokumen kependudukan adalah asli dari orang tua,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Status hukum Risti dan Farida selaku penanggungjawab akan ditentukan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda NTT pasca pemeriksaan ini.

[WIN/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru