Penjual Sabu di Padang Hilir Dibekuk Polisi
Digtara.com | TEBINGTINGGI – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir membekuk seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rido (24), warga Jalan Darat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir.
Baca Juga:
Kapolsek Padang Hilir, AKP David Sinaga melalui Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/7), membenarkan pihaknya telah meringkus seorang pria pengangguran terduga pengedar sabu-sabu, warga Jalan Sofyan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir.
“Ketika hendak ditangkap, tersangka sempat membuang 1 bungkus klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan tangan kirinya ke tanah, namun diketahui oleh petugas, Selanjutnya pelaku kita amankan dan dibawa ke Mako untuk diperiksa,” ujarnya.
Dan kini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.[win]
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak