Jumat, 29 Maret 2024

216 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Sumut Selama 2019

Redaksi - Sabtu, 18 Mei 2019 14:06 WIB
216 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Sumut Selama 2019

digtara.com | MEDAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Utara, mencatat sebanyak 216 kasus kekerasan seksual terjadi di Sumatera Utara selama tahun 2019 ini. Jumlah itu mencapai lebih dari 6 persen dari total kasus kekerasan seksual nasional di tahun 2019 yang telah mencapai 3.523 kasus.

Baca Juga:

Kepala Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara, Nurlela mengatakan, kasus kekerasan seksual masih dominan terjadi kepada perempuan. Khususnya kepada perempuan usia 0-18 tahun.

Dengan terbilang tingginya angka kasus kekerasan seksual itu, Nurelal berharap masyarakat proaktif menyampaikan adanya temuan upaya pelecehan maupun kekerasan seksual. Menurutnya, saat ini banyak korban yang mendapatkan pelecehan seksual  lebih memilih untuk menyimpan sebagai aib.

“Kalau mereka tidak ingin diekspos dan tidak mau membuka aib, kita tidak bisa tangani. Tetapi kalau seorang melapor dan menjadi pelapor, akan kita majukan,” katanya.

Nurlela mengatakan, jika mengalami bentuk pelecehan seksual, Nurlela mengatakan, segera membuat laporan kepada pihaknya melalui Unit Pelayanan Terbuka.

“Perbuatan itu dari personil dari personil. Kalau ada kasus langsung lapor. Kita punya unit pelayanan terbuka pemberdayaan perempuan dan anak. Itu maslahat perseorangan,” jelasnya.

Kata dia, kekerasan seksual menjadi lebih sulit untuk diungkap dan ditangani dibanding kekerasan terhadap perempuan lainnya karena sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat.

Perempuan dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami kekerasan seksual, misalnya perkosaan.

Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Ini membuat perempuan korban seringkali bungkam.

Ia menyarankan para korban kasus pelecehan seksual jangan takut melapor. Karena pihaknya sudah bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaktegas kasus pelecehan seksual. Demikian seperti dilansir Tribunnews.

[TBN/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru