Infografis: Aturan Buka Kafe hingga Restoran di Masa New Normal
Arie - Kamis, 10 Desember 2020 10:33 WIB
digtara.com – Kementerian Perdagangan menerbitkan surat edaran Nomor 12 tahun 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa Covid-19.
Baca Juga:
Kafe dan restoran saat beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jumlah pengunjungnya juga dibatasi, yaitu hanya 40% maksimal.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Infografis: Aturan Buka Kafe hingga Restoran di Masa New Normal
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar