Selasa, 01 Juli 2025

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Imanuel Lodja - Senin, 01 Mei 2023 03:00 WIB
Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor melayangkan panggilan kepada SS, wakil ketua DPRD Kabupaten Alor untuk diperiksa pekan depan.

Baca Juga:

SS menjadi tersangka kasus penganiayaan dengan korban Enny Anggrek sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Humas Polres Alor, Bripka Gede Bayu yang dikonfirmasi Jumat (28/4/2023) membenarkan hal tersebut.

“Polres Alor layangkan panggilan kepada SS sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dengan korban ibu Enny Anggrek,” tandasnya.

Baca: Cabuli Anak Tiri, Sekretaris Kecamatan di Alor-NTT Ditahan Polisi

SS dipanggil sesuai surat panggilan nomor SPg/152/IV/RES.1.6/ 2023/Reskrim, tanggal 27 April 2023.

SS dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Senin, 1 Mei 2023 mendatang.

SS yang juga mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor, NTT menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor dalam sidang paripurna pada Senin 4 Januari 2023 lalu.

Aksi itu terjadi ketika tersangka SS dan korban Enny Anggrek berebutan palu untuk memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Korban Enny Anggrek kemudian melaporkan SS ke Polres Alor dengan nomor LP/B/11/I /2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 4 Januari 2023.

Kasus dugaan penganiayaan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor 4 Januari 2023 lalu itu dinilai cukup bukti sehingga dinaikkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu 29 Maret 2023.

Enny Anggrek yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Alor, saat ini telah diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor dan proses pemberhentian masih berproses dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Jadi Tersangka Penganiayaan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor Diperiksa Pekan Depan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya

Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Komentar
Berita Terbaru