Kamis, 25 April 2024

Aniaya Suami, Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Pidana

Arie - Senin, 22 Juni 2020 15:26 WIB
Aniaya Suami, Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Pidana

digtara.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut selebritas Nikita Mirzani enam bulan pidana dengan ketentuan 12 bulan masa percobaan atas perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dipo Latief. Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan

Baca Juga:

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum,” kata JPU Sigit Hendardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Nikita dituntut pidana penjara selama enam bulan. Dengan ketentuan, pidana tersebut tidak perlu dijalani. Kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan hal-hal yang meringankan Nikita karena terdakwa menyesali perbuatannya. Kemudian sudah ada permohonan maaf Nikita kepada Dipo Latief. Terjadi perdamaian antara keduanya di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri).

Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. [antara]

 

https://www.youtube.com/watch?v=NTFA1SD2Pug

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Aniaya Suami, Artis Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Pidana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas

Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas

Gak Gila AdSense, Nikita Mirzani Kasih Ratusan Juta Uang YouTube ke Karyawan

Gak Gila AdSense, Nikita Mirzani Kasih Ratusan Juta Uang YouTube ke Karyawan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru