Warga Malaysia Dan Oknum Polri Tertangkap Bawa 15 Kg Sabu Di Tanjung Balai
digtara.com | TANJUNG BALAI – Personil dari Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan pengiriman 15 kg narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang tersangka yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan; Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai dan Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. Informasi yang diperoleh menyebutkan Dicky Purwanto merupakan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Tanjung Balai.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 18 Desember 2018 lewat rangkaian operasi yang lakukan pada beberapa lokasi. Selain mengamankan 15 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik merk Guanyinwang, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit mobil Suzuki Vitara Putih BK 1686 SA, 1 unit Mobil Toyota Innova Hitam BK 1565 TW, 3 buah tas ransel dan 4 handphone berbagai merk.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai membenarkan operasi tersebut. Pihak Polres Tanjung Balai rencananya akan memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan tersebut pada siang ini.
“Iya benar, siang nanti kita akan paparkan kasusnya,” katanya kepada digtara.com, Kamis (20/12).
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini masih ditempatkan di Mapolres Tanjung Balai.[JNI]