Wali Kota Irsan Efendi: Itu Rekayasa by Design untuk Sudutkan Pemerintah
digtara.com – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mencium adanya rekayasa untuk menyudutkan pemerintah terkait kasus dugaan suap anggota DPRD Padangsidimpuan. Namun ia menegaskan Pemko tidak akan terpengaruh dengan isu tersebut dan tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
“Saya khawatir itu rekayasa by design untuk menyudutkan pemerintah. Tapi saya bekerja on the track. Tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut,” ungkap Irsan Efendi Nasution kepada digtara.com, kemarin.
Ia menegaskan, tidak peduli dengan kisruh antara anggota DPRD Padangsidimpuan, sebab menurutnya yang disampaikan selama ini hanya asumsi, bukan fakta.
“Mereka (H Marataman Siregar dan kawan-kawan,red) menyebut Ketua DPRD menyogok mereka, di laporan polisi kenapa bukan ketua DPRD yang dilapor, kenapa kok Ahmad Maulana yang dilapor,” tuturnya.
Berita Terkait :Â Wali Kota: Kami Tidak Punya Kepentingan Menyogok DPRD Terkait LKPj
Menurut Irsan Efendi Nasution, munculnya isu suap ini sengaja diskenario untuk membuat kisruh.
“Diinvestigasi dulu Padangsidimpuan pak. Kalau hanya telpon-telpon, itu jauh dari kebenaran,” tegasnya.
Ia juga menilai, kisruh yang terjadi merupakan internal anggota DPRD Padangsidimpuan. Jadi dirinya tidak ikut-ikutan dalam kisruh tersebut.
Peran anggota DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Padangsidimpuan, hanya memberikan rekomendasi bukan ada ketentuan menolak atau menerima.
Jadi, kata Irsan, pihaknya tidak punya kepentingan untuk menyuap anggota DPRD hanya gara-gara untuk mendapatkan rekomendasi.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padangsidimpuan menerima masing-masing Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk Pansus LKPJ wali kota. H Marataman Siregar dan Ali Hotmatua Hasibuan menyebut dana tersebut diberikan kepada anggota Pansus oleh Ketua Pansus Ahmad Maulana Harahap.
Ketua DPRD Padangsidimpuan juga disebut-sebut sebagai sumber dari uang tersebut. Namun sejauh ini, Marataman cs baru melaporkan Ahmad Maulana.