Kamis, 28 Maret 2024

Viral Julianto Eka Putra, Tokoh Motivator yang Kini Jadi Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI

- Rabu, 06 Juli 2022 15:27 WIB
Viral Julianto Eka Putra, Tokoh Motivator yang Kini Jadi Terdakwa Pelecehan Seksual di SMA SPI

digtara.com – Julianto Eka Putra telah menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan seksual. Namun menurut korban yang hadir di podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022), Julianto tidak ditahan.

Baca Juga:

Julianto Eka Putra dilaporkan Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap mantan siswanya.

Padahal Julianto selama ini dikenal sebagai motivator yang bahkan sempat menerima penghargaan dari Kick Andy.

Ingin tahu siapa Julianto Eka Putra? Simak profil selengkapnya berikut ini.

Julianto Eka Putra atau yang akrab disapa Ko Jul merupakan pria kelahiran Surabaya, 8 Juli 1972. Julianto merupakan lulusan S1 Ekonomi Universitas Surabaya. Status perkawinannya adalah menikah dengan Yenny Tantono. Pernikahan mereka sejak 1998 telah dikaruniai 3 anak.

Julianto Eka Putra merupakan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia yang berlokasi di Batu, Jawa Timur. Sekolah yang didirikan pada 1 Juni 2007 tersebut memberikan pendidikan gratis bagi siswa tidak mampu.

Namun sebelum mendirikan sekolah gratis, Julianto Eka Putra pernah menjadi sales vacuum cleaner, sales sepatu agen asuransi, berjualan keripik kentang, hingga mengelola toko emas.

Julianto Eka Putra juga pernah menjabat sebagai Account Officer di BDNI serta menjalankan bisnis MLM High Desert di Surabaya.

Untuk saat ini, Julianto Eka Putra masih ‘memegang’ 40 murid sekolah Selamat Pagi Indonesia di bawah naungan Binar Group.

Setelah penayangan podcast Deddy Corbuzier, profil Julianto Eka Putra diubah oleh pengguna media sosial.

Profil Ko Jul di Wikipedia jadi berisi segala kejahatan berdasarkan pengakuan korban di podcast #CloseTheDoor.

Di antaranya, Julianto Eko Putra mengaku punya kenalan Jenderal sehingga bisa lolos dari jeratan hukum.

Motivator yang Inspiratif

Sebelum kasus ini mencuat, Julianto Eka Putra dikenal sebagai motivator yang inspiratif dan penuh prestasi. Ko Jul pernah meraih penghargaan “Kick Andy Heroes 2018”.

Kisah inspiratif Ko Jul dalam mendirikan sekolah gratis juga diangkat menjadi film yakni “Say I Love You” (2019).

Sedangkan “Anak Garuda” (2019) merupakan film yang bercerita tentang perjalanan anak SMA Selamat Pagi Indonesia mengejar impian ke Eropa.

Dengan viralnya kasus kekerasan Julianto Eka Putra, masyarakat mendesaknya untuk diadili dan mendapat hukuman yang setimpal.

Korban Tampil di Podcast Deddy Corbuzier

Sebelumnya, dua di antara para korban yang hadir di kanal YouTube Deddy Corbuzier dan tayang pada Rabu, 6 Juli 2022 menceritakan sejumlah detail perbuatan bejat JE kepada mereka.

Korban pertama mengaku berulang kali diperkosa saat dirinya masih bersekolah di SMA SPI. Sementara korban kedua menceritakan betapa takutnya dirinya ketika dipaksa melayani syahwat terdakwa dengan oral seks.

Kemarahan Netizen

Netizen yang mengisi kolom komentar podcast Deddy Corbuzier pun mengungkapkan dukungan mereka kepada para korban, juga dukungan agar kasus pelecehan seksual ini ditangani secara serius.

“Terima kasih para wanita hebat yg sudah berani speak up atas kasus pelecehan sexual ini, saya yakin ini sangat sangat berat untuk kalian bisa bersaksi .. semoga dengan adanya podcast om ded ini pihak yg berwajib bisa segera usut tuntas kasus yg berkedok motivator kaya gini … seluruh masyarakat indonesia pasti menunggu keputusan kasus ini sampai akhir ..” tulis seorang netizen bernama devi oct**

“Sebagai seorang perempuan, mendengar betapa mengerikannya apa yang di alami para penyintas ini, rasanya sakit sekali. Baj***an, akan ada konsekuensi untuk setiap tangis, dan rasa sakit yang di dapat. Entah di hadapan pengadilan, ataupun di hadapan Tuhan yang maha adil,” tulis netizen Nen***

Netizen juga menyerbu akun Instagram yang menggunakan nama @juliantoekaputra_spi. Komentar-komentar para netizen di sini lebih berwujud kemarahan. Cacian dan makian pun mewarnai kolom komentar di postingan feed akun tersebut.

“Kawal terus sampe m**ar tuh si ba**at julian***,” tulis seorang netizen.

“Pokoknya, kalau ini manusia gak dpt keadilan yang setimpal, idupnya ga akan tenang,” sambar lainnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021 dan kini sudah sampai pada persidangan ke-18.

“Kasus kejahatan seksual yang dilakukan saudara Julianto Eka, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia, memasuki sidang ke-18,” kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTubenya pada Rabu (6/7/2022).

Ia menekankan bahwa JE harus dihukum atas perbuatannya.

“Komnas Perlindungan Anak percaya, predator seksual termasuk Julianto, harus dihukum!” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru