Kamis, 28 Maret 2024

Viral Ajakan Mudik dan Sebut Rezim Setan, Eks Waket FPI Aceh Sudah Diamankan

- Senin, 10 Mei 2021 08:53 WIB
Viral Ajakan Mudik dan Sebut Rezim Setan, Eks Waket FPI Aceh Sudah Diamankan

digtara.com – Sebuah video menunjukkan ajakan untuk mudik dibarengi beragam ujaran kebencian viral di media sosial sejak Minggu (9/5/2021). Polisi pun bergerak cepat menangkap pria yang merupakan eks wakil ketua (Waket) FPI Aceh itu.

Baca Juga:

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sosok yang ada di video tersebut berinisial WHD sudah diamankan aparat Polda Aceh.

“Identitas pria dalam video tersebut adalah Saudara W (WHD,red), diamankan di Aceh,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Agus menjelaskan, awalnya konten video W terjaring Virtual Police. Polisi kemudian meminta pendapat para ahli untuk menganalisis narasi yang diucapkan W.

“Analisis yuridisnya ada, dari pendapat tiga ahli: bahasa, pidana dan sosiolog,” kata Agus.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan usai video viral itu terpantau Virtual Police, pihaknya langsung merekomendasikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh untuk menyelidiki. Kalimat-kalimat yang dilontarkan W dalam video diduga berbau ujaran kebencian dan SARA.

“Kasus ini salah satu contoh konten yang terpantau Virtual Police karena diduga bersifat ujaran kebencian dan SARA yang dapat berdampak masif,” jelas Slamet.

Seperti diketahui, Virtual Police dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sasaran akun-akun yang dinilai melakukan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), utamanya konten ujaran kebencian, SARA dan berdampak memecah belah pesatuan. Dalam 100 hari kerja Kapolri, Virtual Police telah menjaring 419 konten di akun media sosial (medsos).

Eks Pengurus FPI Aceh

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

Polisi juga memastikan WHD merupakan eks Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Hingga saat ini, WHD masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

Sebaliknya, dia juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan sementara dalam rangka pemeriksaan.

“Mulai hari ini setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sudah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (10/5).

Sebut Rezim Setan dan Komunis

Di lihat digtara.com dalam video viral berdurasi 1 menit 22 detik, WHD tampak duduk di dalam mobil sembari memangku anak kecil. Terlihat juga seorang anak kecil lain di kursi belakang. Ia menyampaikan orasi tak hanya ajakan mudik, tapi juga melawan dan mengecak kebijakan pemerintah.

“Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan,” ujar pria tersebut dari video yang dilihat digtara.com.

“Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu. Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis,” tambahnya.

Setelah itu, dia berbicara mengenai Indonesia milik rakyat. Dia juga menyampaikan narasi mengenai toleransi dan menyebut ‘mereka’ ingin membungkam Islam.

“Jaga persatuan, pupuk persatuan, lawan rezim yang zalim ini. Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Allahuakbar. Kita sudah sangat toleransi, tetapi mereka tidak toleransi dengan kita, Islam. Mereka ingin membungkam Islam, ingin membunuh orang Islam, ingin menghilangkan agama Islam. Sebelum terlambat, bangkit, berjuang! Takbir, Allahuakbar!” ucap pria itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru