Rabu, 17 April 2024

TNI Temukan Perahu Botot Berisi Kristal Senilai Rp10 Miliar

- Minggu, 20 September 2020 16:20 WIB
TNI Temukan Perahu Botot Berisi Kristal Senilai Rp10 Miliar

digtara.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja menggagalkan penyelundupan dari Malaysia melalui jalur pelayaran internasional di Selat Malaka. TNI Temukan Perahu Botot Berisi Kristal Senilai Rp10 Miliar

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukan sembarangan benda yang diselundupkan. Tapi narkotika kelas 1 berjenis Crystal meth alias Metamfetamin atau dikenal dengan nama sabu-sabu di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung lebih dari 10 kilogram barang haram itu diselundupkan dari Negeri Jiran. Dengan total berat 10,75 kilogram.

Penyelundupan sabu ini terdeteksi sejak Jumat pekan lalu. Lalu TNI Angkatan Laut langsung mengerahkan pasukan dari Pangkalan AL Dumai untuk melakukan pencegatan agar barang haram itu tak sampai masuk ke Indonesia.

Pada Sabtu sore, pasukan Lanal Dumai mendeteksi keberadaan target penyelundup yang dilaporkan di sekitar Perairan Rupat Utara, Riau seperti dikutip dari VIVA, Minggu 20 September 2020.

Semua berawal dari kemunculan sebuah perahu butut yang mencurigakan di sekitar perairan tersebut. Perahu itu melaju pelan ke arah Pulau Bengkalis.

Lalu TNI AL melakukan pengepungan. Dan siapa sangka, ternyata perahu butut itu benar-benar targat penyelundup yang sebelumnya telah terdeteksi.

Saat kapal TNI mendekat, dua pria yang berada di perahu butut itu membuang bungkusan besar ke laut. Namun aksi mereka keburu ketahuan dan bungkusan itu berhasil diamankan.

Ternyata di dalam bungkusan besar itu terdapat 10 bungkus teh merek China yang d dalamnya berisi sabu-sabu.

Kedua pelaku berikut perahu butut dan narkoba 10,75 kilogram itu langsung diamankan dan dibawa ke daratan. Dan dari hasil pemeriksaan Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, benda berbentuk kristal putih itu dipastikan Metamfetamin.

Menurut Panglima Komando Armada I Laksamana TNI Abdul Rasyid, dengan temuan TNI ini, terbukti bahwa mafia narkoba jaringan internasional tetap beraksi di saat Pandemi Virus Corona atau COVID-19.

“Pandemi COVID-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Laksda Abdul Rasyid.

Metamfetamin yang dibawa dua pria dengan perahu butut itu diperkirakan memiliki harga sekitar Rp10,7 miliar.

[ya]  TNI Temukan Perahu Botot Berisi Kristal Senilai Rp10 Miliar

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru