Tetangga Tikam Kepala Dusun di Kupang Saat Melayat, Ini Motifnya
digtara.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang menahan Gregorio Tresera (52), tersangka kasus penikaman terhadap Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil pemeriksaa sementara, tersangka menikam korban karena cemburu.
Baca Juga:
Selama ini tersangka dan istri sering cekcok dan selalu bertengkar. Setiap kali bertengkar, sering dimediasi korban selaku kepala dusun. Sang kepala dusun juga kerap berbicara dengan istri tersangka.
“Lama kelamaan pelaku cemburu dan menusuk korban saat bertemu di rumah duka,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.
Sebelumnya diberitakan digtara.com, Thomson Giri (40), Kepala Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sekarat dan mengalami luka parah akibat ditikam sangkur (pisau) di punggungnya.
Ia ditusuk tetangganya sendiri saat melayat ke rumah salah seorang warganya pada Jumat (29/1/2021) malam sekitar pukul 23.57 wita.
Korban saat itu melayat ke rumah salah seorang warga yang meninggal dunia di Kamp Pengungsian warga eks Timor Leste di lokasi 50 RT 18/RW 07, Dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Saat berada di rumah duka, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dan langsung menikam korban menggunakan sebilah sangkur tepat di punggung belakang sebelah kiri.
Hal ini mengakibatkan korban terjatuh karena memgalami luka serius serta tidak sadarkan diri.
Melihat peristiwa tersebut, warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang.
Kebetulan di lokasi tersebut ada Ipda Basilio Pareira, anggota Polres Kupang yang juga warga setempat sehingga langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sangkur yang dipakai pelaku menikam korban.
Pelaku kemudian langsung diantar ke Mapolres Kupang untuk diamankan dan menghindari amukan massa di rumah duka dan dari keluarga korban.
Penyidik Sat Reskrim Polres kupang sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Sementara korban masih belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.