TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Polisi Menahan Tersangka Ira Ua
Kamis, 26 Mei 2022 08:15
digtara.com – Irawaty Astana Dewi alias Ira alias Ira Ua resmi ditahan di ruang Tahti Polda NTT sejak Rabu (25/5/2022) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Penahanan dilakukan setelah usai pelaksanaan pemeriksaan tambahan.
Selama pemeriksaan dan saat diantar ke ruang tahanan, tersangka didampingi dua orang penasihat hukumnya.
Sejak pukul 15.30 wita, tim akselerasi Polda NTT yang menangani kasus ini mulai melengkapi berkas di ruang Subdit II Ditreskrimum Polda NTT.
Bripka Glen membuat resume, Aipda Ade Taolin, Briptu Risal dan Bripda Kelvin melengkapi administrasi untuk kelengkapan berkas perkara tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira.
Petang hari sekitar pukul 17.00 Wita, di ruangan Subdit II Ditreskrimum Polda NTT, Brigpol Brian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Irawaty Astana Dewi alias Ira didampingi 2 orang penasihat hukum.