Jumat, 29 Maret 2024

Terungkap, Pria di Binjai Ini Pekerjakan Anak Sebagai Badut Lalu Dicabuli

Hendra Mulya - Kamis, 16 Desember 2021 01:00 WIB
Terungkap, Pria di Binjai Ini Pekerjakan Anak Sebagai Badut Lalu Dicabuli

digtara.com – Terungkap, pelaku pencabulan, berinisial H (50) ternyata mempekerjakan anak perempuan atau korbannya sebagai badut keliling. Kini, tersangka menghadapi tuntutan pidana eksploitasi anak.

Baca Juga:

Unit Pidum Polres Binjai menangkap warga Jati Negara Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai itu pada Senin (13/12/2021) lalu. Hingga kini masih diperiksa intensif.

“Jadi, dari keterangan korban terungkap kalau pelaku memberikan pekerjaan sebagai badut keliling kepadanya,” ungkap
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi kepada digtara.com, Rabu (15/12/2021).

Hingga saat ini, penyidik Polres Binjai masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya seperti MPA.

“Untuk kasus eksploitasi anak ini, kami masih mendalami juga terkait pekerjaan badut keliling tersebut,” papar Junaidi.

Dijelaskan Junaidi pihaknya juga masih mendalami korban lain karena dari hasil penyelidikan, pelaku kerap mengajak wanita berkenalan melalui jejaring sosial facebook.

“Jadi pelaku ini menggunakan facebook juga untuk mencari korbannya dengan cara berkenalan dari wanita yang seumuran hingga wanita yang masih dibawah umur,” terang Junaidi.

Keluarga Korban Apresiasi Polisi

Berhasilnya Unit Pidum Polres Binjai menangkap pelaku pencabulan ternyata mendapat apresiasi dari keluarga korban.

Melalui Ketua LSM Puspa (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Tati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting SIK MH yang sudah menegakkan hukum secara profesional.

Serta mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Binjai

Pihak LSM Puspa juga akan terus mengawal kasus yang menimpa korban MPA sampai kemeja hijau.

Kronologi

Peristiwa tersebut diketahui Senin (29/11/2021) lalu.

Saat itu ibu korban RS (44) warga Kecamatan Binjai Utara didatangi oleh seorang perempuan dengan inisial SG yang memberitahukan bahwa putri kandungnya MPA (14) telah dicabuli oleh seseorang dengan inisial H.

“Saat itu juga korban (MPA) langsung ditanyai oleh ibu kandungnya, dan benar pengakuan dari korban bahwasanya pelaku H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya, namun korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh pelaku,” jelas Junaidi, Rabu (15/12/2021).

Mendengar pengakuan anaknya, RS langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk melaporkan peristiwa pencabulan tersebut.

“RS spontan tidak terima dengan perlakuan si pelaku terhadap anaknya yang sudah merusak masa depan anaknya, sehingga RS mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya segera dilakukan proses hukum,” terang Junaidi.

Masih kata Junaidi, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, kemudian Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku pencabulan anak tersebut.

“Berkat kesigapan tim Jatanras Polres Binjai, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada dirumahnya,” ungkap Junaidi.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru