Terungkap! Ibu Tiri di Deliserdang Pukul Anak Pakai Besi, Hantam Wajah ke Meja dan Cekoki Cabai Rawit
digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya mengamankan ibu tiri yang aniaya anak di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang. Polisi pun mengungkap fakta kekerasan yang dilakukan ibu tiri tersebut.
Baca Juga:
Terungkap, identitas pelaku yaitu Lisnauli Sitorus dan korban MA (7)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, bawah kronologi awal kenapa ibu tiri menganiaya anak hanya karena korban sulit membaca.
Baca:Â Sadis! Anak di Deliserdang Dianiaya Ibu Tiri Sampai Lebam-lebam, Pelaku Diamankan
“Pada Jumat 07 Januari 2022, ketika itu anak korban sedang belajar membaca di ruang tamu yang diajari oleh tersangka. Namun karena anak korban sulit untuk mengerti, sehingga tersangka emosi dan mengambil penggaris besi,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/01/2022).
Firdaus menambahkan, setelah pelaku mengambil penggaris besi, pelaku langsung memukul kepala korban berulangkali.
“Dan juga mendorong wajah anaknya ke meja mengenai mata anak korban sebelah kanan dan menyuruh anak korban memakan cabe rawit,” ucapnya lagi.
Firdaus mengatakan, bahwa pada saat peristiwa itu terjadi kakak korban berinisial IAM berada di dalam kamar dan mendengar korban berteriak meminta ampun.
“Ketika keluar kamar, kakak korban melihat korban sudah muntah diatas buku bacaannya karena memakan cabai rawit,” ucapnya lagi.
Keesokan harinya, ayah korban SA melihat wajah anaknya sudah memar-memar dan mata sebelah kanan memerah, namun ketika ditanya ke pelaku, pelaku berdalih kalau korban jatuh dari kamar mandi.
Firdaus mengatakan, pada Senin 10 Januari 2022 , saat korban masuk sekolah wajah korban yang lebam-lebam dilihat oleh wali kelasnya K, dan bertanya kepada korban kenapa wajahnya lebam.
“Korban mengatakan jatuh di kamar mandi. Namun gurunya tidak percaya dan terus didesak, akhirnya anak korban mengaku bahwa dia dipukul oleh tersangka,” pungkasnya.
Firdaus mengatakan, setelah mendengar pengakuan korban, maka pihak sekolah memanggil pelaku dan waktu itu korban tidak mau pulang ke rumahnya karena takut dan bermalam di rumah gurunya.
“Kemudian besoknya pada hari Selasa tgl 11 Januari 2022 sekira pkl 14.00 wib, pelaku dijemput oleh masyarakat ke rumahnya dan diserahkan ke kantor Polisi,” tutup Firdaus.