Kamis, 28 Maret 2024

Terungkap Fakta Saat Rekonstruksi, Pelajar SMA di Deliserdang ‘Sodomi’ Pacar Sebelum Dibunuh

- Senin, 14 Februari 2022 15:21 WIB
Terungkap Fakta Saat Rekonstruksi, Pelajar SMA di Deliserdang ‘Sodomi’ Pacar Sebelum Dibunuh

digtara.com – Kasus pembunuhan terhadap Imelda (20), warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Pantailabu, Deliserdang, Sumut cukup menghebohkan. Terkini, terungkap beberapa fakta menarik saat Polresta Deliserdang menggelar rekonstruksi pada Senin (14/2/2022).

Baca Juga:

Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyamakan fakta-fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan keterangan tersangka, MSB (16) warga Dusun II Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Dalam rekontruksi yang digelar di Polresta Deliserdang, pelaku memperagakan sebanyak 20 adegan.

Motif Cemburu

Diketahui motif dari kasus ini adalah tersangka cemburu dengan korban sehingga timbul niat tersangka menghabisi nyawa kekasihnya.

Berawal dari pertengkaran antara keduanya saat berboncengan menggunakan sepeda motor tersangka.

Singkat cerita, pada hari Rabu 2 Februari 2022, pelaku menelepon via WhatsApp dengan maksud mengajak jalan-jalan, korban pun menyetujuinya.

Selanjutnya, pelaku menjemput korban tak jauh dari rumahnya. Lalu pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5180 MAH milik bersangkutan.

Dalam perjalanan, MSB menuduh Imelda berselingkuh dengan pria lain. Hal itu lantaran bersangkutan meminta ponsel milik korban tidak diberikan. Karena itulah mereka bertengkar saat di atas kendaraan.

Rela Berhubungan Intim Demi Sudahi Pertengkaran

Di dalam perjalanan pelaku yang dibakar api cemburu bersepakat dengan korban untuk menyudahi pertengkaran dengan kesepakatan mau melakukan hubungan badan.

Singkat cerita, dalam perjalanan keduanya sepakat melakukan hubungan badan di semak-semak area kolam bekas galian warga, di Dusun Masjid Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Ogah Beri Keperawanan, Rela Disodomi

Namun korban tidak mau menyerahkan keperawanannya dikarenakan korban takut dihianati dan ditinggalkan namun korban bersedia memberikan lobang anusnya sebagai penggantinya.

Didorong dan Dibenamkan ke Kolam

Usai melakukan hubungan seksual tersangka rupanya masih emosi. Ia mendorong korban ke dalam kolam bekas galian warga dekat semak-semak tempat mereka melakukan hubungan badan.

Usai mendorong korban ke dalam kolam, tersangka juga ikut masuk lalu membenamkan kepala korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak, menggigit serta mencakar tersangka. Hal ini dibuktikan dengan beberapa luka cakaran dan bekas gigitan di tangan tersangka.

Tetap Sekolah

Setelah memastikan korban tewas pelaku bergegas meninggalkan TKP seperti tidak terjadi apa-apa dan melakukan aktifitas seperti biasa.

Bahkan pelaku masuk sekolah dan belajar seperti biasa.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati ataupun ancaman pidana seumur hidup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru