Jumat, 29 Maret 2024

Terkuak, Ratusan Juta Uang di Rekening Brigadir J Dikuras Usai Dibunuh, Kamaruddin: Masa Orang Mati Mengirim Duit

- Selasa, 16 Agustus 2022 10:27 WIB
Terkuak, Ratusan Juta Uang di Rekening Brigadir J Dikuras Usai Dibunuh, Kamaruddin: Masa Orang Mati Mengirim Duit

digtara.com – Fakta menarik di balik kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir. Terkini, terkuak informasi kalau Ferdy Sambo menguras rekening Brigadir J usai menghabisinya.

Baca Juga:

Pengacara keluarga Brigadir Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Ferdy Sambo.

Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS,” ungkap Kamaruddin di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan tiga hari usai nyawa Brigadir J melayang.

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta,” terangnya.

Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.

Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.

“Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” tegasnya.

Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.

Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga.

PPATK Merespon

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons permintaan pengacara keluarga Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK memeriksa seluruh transaksi keuangan ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ivan mengaku belum mendapat laporan apa pun dari pihak kuasa hukum Brigadir J atau melalui kuada hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, jika mendapat fakta terkait adanya pelanggaran atau penyelewengan, pihak Brigadir J dipersilakan untuk membuat laporan ke PPATK.

“Jika pengacara almarhum J punya data dan faktanya, mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani,” ujar Ivan kepada tvOnenews.com, Senin (15/8/2022).

Sesuai undang-undang, Ivan menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana jika mendapat laporan. (tvone/suara)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru