Jumat, 19 April 2024

Terkait Dugaan Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Delapan Jam

- Selasa, 18 Januari 2022 01:48 WIB
Terkait Dugaan Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Delapan Jam

digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diperiksa Propam Polda Sumut selama delapan jam. Pemeriksaan itu terkait terkait dugaan suap dari istri bandar narkoba.

Baca Juga:

Kombes Riko Sunarko diperiksa di gedung Bid Propam Polda sejak pukul 02.00 siang hingga 22.00 malam.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan bahwa ini adalah pemeriksaan yang kedua yang dilakukan pihaknya terhadap Kombes Riko Sunarko.

“Selain Kapolrestabes Medan, yang diperiksa juga mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (17/01/2022) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Joas menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan pemberitaan di media dan pengakuan bripka Ricardo di pengadilan.

Joas mengatakan, terkait dengan sepeda motor pihaknya juga sudah mendengar keterangan dari pemilik showrom motor.

“Jadi semua masih dalam proses pendalaman, dan belum tuntas semua,” ucapnyanya

Terkait dengan apakah kombes Riko Sunarko akan ditarik dari Polrestabes Medan ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan, Joas mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk itu.

“Bid Propam Polda Sumut masih bekerja sama dengan Bid Propam Polri, untuk melakukan pendalaman, dan untuk pertanyaan tadi kami tidak bisa menjawab itu haknya pimpinan (Kapolda Sumut),” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra berjanji, jika terbukti bersalah dirinya akan mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko atas kasus dugaan suap terhadap istri bandar narkoba.

Hal itu disampaikan disela-sela kunjungannya meninjau vaksinasi booster lansia di Jalan Bunga Cempaka Kecamatan Medan Selayang, Senin (17/01/2022).

” Akan saya lakukan, tenang saja, tetapi tidak boleh gegabah, harus benar,” ucapnya kepada wartawan.

Untuk Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang sebelumnya di jabat oleh Kompol Oloan Siahaan, Panca mengatakan bahwa Kompol Oloan sudah dalam pemeriksaan di Polda Sumut.

“Itu sudah saya tarik, sekarang dalam pemeriksaan Pamen Polda Sumut dan Yanma Polda Sumut,” ucapnya lagi.

Untuk ke 5 personil yang sedang menjalani persidangan, Panca mengatakan bahwa ke 5 terdakwa itu sudah di pecat.

“Saya yang tandatangani dan saya sudah pecat,” tegas Panca.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru