Terkait Dugaan Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Delapan Jam
Selasa, 18 Januari 2022 08:48
digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko diperiksa Propam Polda Sumut selama delapan jam. Pemeriksaan itu terkait terkait dugaan suap dari istri bandar narkoba.
Kombes Riko Sunarko diperiksa di gedung Bid Propam Polda sejak pukul 02.00 siang hingga 22.00 malam.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan bahwa ini adalah pemeriksaan yang kedua yang dilakukan pihaknya terhadap Kombes Riko Sunarko.
“Selain Kapolrestabes Medan, yang diperiksa juga mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (17/01/2022) malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Joas menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan pemberitaan di media dan pengakuan bripka Ricardo di pengadilan.
Joas mengatakan, terkait dengan sepeda motor pihaknya juga sudah mendengar keterangan dari pemilik showrom motor.
“Jadi semua masih dalam proses pendalaman, dan belum tuntas semua,” ucapnyanya