Tega! Pria di TTS Aniaya Anak Gadisnya dengan Rantai dan Besi Beton
Senin, 22 Mei 2023 06:58
digtara.com – FK (11), remaja di Desa Tobu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengalami luka serius.
Ia dianiaya ayah kandungnya MK alias Mika akhir pekan lalu di rumah mereka.
Penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat (19/5/2023) malam.
Baca: Curhat Dengan Warga Maulafa, Wakapolda NTT Janji Polisi Siap 24 Jam Terima Laporan Pengaduan
Lorban dianiaya dengan cara korban dipukul dan ditendang menggunakan kaki dan tangan.
Korban juga dipukul dengan menggunakan alat berupa rantai besi dan besi beton secara berulang kali hingga pelipis kiri berlubang dan mengeluarkan darah segar.
Setelah dianiaya, korban melarikan diri dan berlindung di rumah Metu Tola.
Kemudian pada Sabtu (20/5/ 2023) sekitar pukul 09.30 wita korban diantar ke Mapolsek Mollo utara dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Bripka Andri Taek langsung mengantar korban ke puskesmas Kapan, Kecamatan Mollo Utara guna dilakukan tindakan medis awal.