Tahanan BNN Sumut Kabur, 1 Menyerahkan Diri 4 Masih Diburu
digtara.com – Satu dari lima tersangka yang kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, sudah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021) pagi.
Baca Juga:
Kabid Pemberantasan BNN Sumut Sempana Sitepu mengatakan, tersangka yang menyerahkan diri atas nama Muhammad Junaidi.
“Tadi pagi sudah ada satu tersangka yang menyerahkan diri atas nama MJ,” ujarnya kepada digtara.com.
Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap 4 tersangka lainnya. Pihak BNNP Sumut berkordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh karena sebagian tersangka merupakan warga Aceh.
Menurutnya, terjadinya kabur para narapidana tersebut sudah direncanakan dari sebelumnya, pasalnya air cabai yang dilakukan para tersangka yang digunakan untuk melumpuhkan petugas didapat dari sisa makanan para tahanan.
“Menurut kami, itu sudah direncanakan para tersangka. Karena air cabai yang mereka gunakan didapat dari sisa makanan para tahanan yang kami beri makan didalam sel,” sebutnya.
Saat ini petugas yang terkena air cabai tidak mengalami luka serius. Ia hanya mengalami luka ringan yang sempat mendapat dikeroyok oleh para tahanan.
“Tidak ada luka yang serius. Hanya saja mengalami luka ringan dan sempat menahan pintu sel agar tahanan yang lain tidak ikut kabur,” ungkapnya.
Diketahui, status kelima napi tersebut, 1 diantaranya sudah menerima vonis dari pengadilan. Tersangka MJ di vonis penjara seumur hidup, sedangka tersangka lainnya masih dalam tahap pengadilan jaksa.
Sempana meminta kepada 4 narapidana yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Apabila tidak kooperatif, maka petugas tidak segan akan melakukan tindakan tegas terukur.
“Kami meminta para tahanan untuk segera menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri, maka kami akan bertindak tegas dengan melakukan tindak tegas dan terukur,” tandasnya.