Jumat, 29 Maret 2024

Soal Selisih Pilkada Medan, Gugatan Akhyar-Salman di MK Gugur

- Senin, 15 Februari 2021 08:21 WIB
Soal Selisih Pilkada Medan, Gugatan Akhyar-Salman di MK Gugur

digtara.com – Gugatan selisih hasil Pilkada Kota Medan dari tim Akhyar Nasution-Salman Alfarisi telah dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2/2021). Soal Selisih Pilkada Medan, Gugatan Akhyar-Salman di MK Gugur

Baca Juga:

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK, Anwar Usman melalui sidang pleno telah membuat suatu ketetapan bahwa perkara register no 41/PHP.KOT-XIX/2021 gugur.

“Karena itu dengan demikian kami bersyukur perkara tersebut telah dianggap selesai dan sekaligus bermohon kiranya semua pihak terkhusus warga kota Medan dapat menerima keputusan mahkamah,” ujar Kuasa Hukum KPU Medan, Dr Faisal.

Dikatakannya, Akhyar-Salman telah menyampaikan permohonan pembatalan beserta dalil-dalilnya. Demikian juga KPU Kota Medan juga telah menyampaikan jawaban kepada Mahkamah berdasarkan fakta yang ada.

“Tapi sebagai muara akhir, pemilihan dibenarkan oleh UU no 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah. Tentu sikap tersebut patut dihormati,” katanya. Baca: KPU Medan Siap Jalani Sidang Pendahulan di MK

Selain itu, diungkapnya juga MK telah menyelesaikan perselisihan Pilkada Medan secara seimbang. Sesuai dengan tahapan dan jadwal yang diatur dalam peraturan no 6 dan 8 tahun 2020.

“Tujuan aturan tersebut dibuat agar semua pihak yang berperkara memiliki kesempatan yang adil dan sama,” ungkapnya. Baca: Lima Hari Lagi KPU Medan Ikut Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada di MK

Soal terdapat pihak yang tidak mempergunakan seluruh kesempatan secara maksimal yang telah diberikan oleh Mahkamah tentu pihaknya tak memiliki kapasitas untuk mengomentari itu.

[ya]  Soal Selisih Pilkada Medan, Gugatan Akhyar-Salman di MK Gugur

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru