Kamis, 28 Maret 2024

Skid Tank LPG Gunakan Solar Subsidi, Humas Pertamina Sumbagut: Tidak Boleh

Redaksi - Rabu, 17 Juni 2020 07:33 WIB
Skid Tank LPG Gunakan Solar Subsidi, Humas Pertamina Sumbagut: Tidak Boleh

digtara.com – Skid Tank LPG ( mobil tangki pembawa LPG ) diduga milik PT. Sinar Mulia Muara Sentosa menggunakan solar subsidi sebagai bahan bakar mobil angkutannya. Skid Tank LPG Gunakan Solar Subsidi

Baca Juga:

Hal tersebut terlihat pada saat mobil tangki melakukan pengisian bahan bakar di SPBU 14.212.268 Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada rekaman video yang diterima digtara.com

Merujuk pada Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam diperbolehkan menggunakan solar.

Kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah. Artinya, mobil tersebut harus menggunakan BBM Non Subsidi.

Pelarangan penggunaan BBM bersubdisi diarahkan juga untuk mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truck trailer, truk gandeng dan mobil molen / pengaduk semen.

Penjelasan Humas Pertamina Sumbagut

Saat dikonfirmasi ke pihak SPBU, mereka mengaku hanya melayani sesuai permintaan oleh konsumen (supir).

“Kami hanya melayani sesuai permintaan. Mengenai aturannya, kami tidak tahu apakah dibolehkan atau tidak,” aku salah satu karyawan SPBU.

Ini videonya, klik dan share

https://youtu.be/_0EAVA1qhsE

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ketika digtara.com mengkonfirmasi ke Manager PT SMMS, Syukur Nasution melalui security bernama Sutrisno bahwa terkait permasalahan mobil Skid Tank LPG tersebut yang diisi bahan bakar solar subsidi, merupakan urusan perusahaan dengan pihak Pertamina.

“Ini urusan kami dengan Pertmaina. Dan Supir dengan perusahaan,” ucapnya.

Konfirmasi terpisah, Unit Manager Communication & CSR MOR I Pertamina Sumbagut, Roby Hervindo mengatakan kalau mobil enam roda ke atas tidak boleh mengisi bahan bakar solar subsidi sebagai bahan bakar mobil tersebut, itu sudah ada aturannya.

Ia menjelaskan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah memang perusahaan tersebut mengisi solar subsidi atau non subsidi. Karena tidak semua mobil industri yang ngisi di SPBU tersebut mengisi solar subsidi.

“Kita akan cek, karena ada beberapa titik layanan solar non subsidi di SPBU. Kalau bio solar itu subsidi,” katanya.

Roby pun membeberkan kalau nantinya terbukti melakukan pelanggaran, maka didalam aturannya ada sanksi denda dan pidanannya. Ia pun mengaku belum bisa memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

“Kita akan cek terlebih dahulu, belum tentu mobil itu mengisinya BBM subsidi. Tapi tidak semua SPBU yang melayani solar industri. Tolong kirim sama saya lokasi SPBU nya, biar kita cek,” pintanya. Skid Tank LPG Gunakan Solar Subsidi.

(Penulis : Harpen)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nekat Selewengkan Bio Solar Subsidi, 2 Warga Tapteng Diamankan Polres Sibolga

Nekat Selewengkan Bio Solar Subsidi, 2 Warga Tapteng Diamankan Polres Sibolga

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru