Jumat, 29 Maret 2024

Sidang Terdakwa Ira Ua Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan 

Imanuel Lodja - Senin, 21 November 2022 06:28 WIB
Sidang Terdakwa Ira Ua Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan 

digtara.com – Sidang perkara perkara pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT dengan terdakwa Ira Ua kembali di Pengadilan negeri Kupang, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:

Sidang kasus dugaan tindak pidana pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkah oleh jaksa penuntut umum.

Sidang dipimpin majelis hakim Derman P. Nababan didampingi empat orang hakim anggota.

Dalam persidangan ini juga dihadiri jaksa penuntut umum serta penasihat hukum terdakwa yang mendampingi terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Baca: Hari Ini, Sidang Perdana Tersangka Pembunuhan Ira Ua Digelar Secara Offline di PN Kupang

Saksi-saksi yang dihadirkan JPU yakni Obednego Bengu selaku operator eksavator, Semi Bengu selaku kondektur eksavator, Fitria, Susanti Mansula serta Yosinta Politae yang juga ART dari Ira Ua, yang didampingi oleh PLSK.

Saksi Obetnego Bengu dan Semy Bengu sebagai saksi pertama menjelaskan terkait kronologis awal menemukan kedua jenazah kini, saksi yang kedua yang sementara memberikan keterangan adalah saksi Yosinta Politae selaku Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ira Ua.

ART mengaku bahwa dirinya selalu melihat Randi Badjideh dan Ira Ua sering bertengkar.

Dirinya mengaku suatu ketika Ira Ua menangis dalam kamar dengan posisi pintu terkunci karena Ira bersama suaminya Randi Badjideh bertengkar.

“Pernah juga tanggal 26 Agustus 2021 di rumah di perumahan Alak itu jam 3 dini hari, itu ribut di dalam kamar. Ira Ua berteriak minta tolong, kaka Yo tolong Saya bangun ko keluar tapi Randi bilang Yo masuk jangan campur dengan kami punya rumah tangga,” katanya dalam persidangan itu.

Ia juga mengaku Ira Ua sempat bilang kepada dirinya untuk mengikutinya jika Ira Ua bersama Randi Badjideh bercerai.

“Ira bilang kalau kami cerai ikut saya jangan ikut Randi,” ujarnya.

Pada tanggal 29 Agustus 2021 di rumah Ira Ua yang beralamat di Kelurahan Naikolan pun katanya masih sempat ribut pada jam 3 sore.

“Itu kaka Randi keluar bawa motor Ira teriak mama. Jadi mamanya Ira keluar dan bawa Ira masuk dalam kamar,” ujarnya.

ART juga sering menghubungi Astri yang merupakan saudara Ira Ua (Bukan Astri Manafe) lewat chatingan WA, jika Randi dan Ira bertengkar.

Hakim Ketua Derman P Nababan pun memperingatkan saksi agar berkata jujur pada persidangan karena saksi dilindungi oleh negara.

Hakim Ketua pun menanyakan kepada saksi bahwa apa yang disampaikan kepada Astri jika Ira dan Randi bertengkar.

“Saya kasitau Astri bilang kenapa Randi dan Ira Bakalai terus begini. Astri bilang sonde (tidak) tahu ni karena apa,” kata saksi.

Hakim ketua menanyakan lagi kenapa harus kasitau ke Astri, saksi menjawab bahwa dirinya lebih dekat Astri dibanding dengan keluarga Ira yang lain.

Fakta itu sempat menghebohkan semua pengunjung sidang karena dikira yang dihubungi merupakan Astri Manafe yang merupakan korban.

Padahal nama Astri yang dihubungi saksi merupakan saudari dari terdakwa Ira Ua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Sidang Terdakwa Ira Ua Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru