Kamis, 28 Maret 2024

Sebut Ahok Selingkuh dan Samakan degan Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Dituntut Minta Maaf

- Minggu, 24 Juli 2022 16:23 WIB
Sebut Ahok Selingkuh dan Samakan degan Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Dituntut Minta Maaf

digtara.com – Ramzy, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan akan memperkarakan pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera meminta maaf.

Baca Juga:

Itu karena ada ycapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok yang dinilai Ramzy tidak pada tempatnya.

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung, tidak perlu membuat analisa lain yang dapat menggiring opini publik yang berujung mencemarkan nama Ahok.

“Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan.

Jika dalam waktu 2×24 jam Kamaruddin tidak membuat permohonan maaf, tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.

Samakan Ahok dengan Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya dan melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Kamarudin menganalogikan apa yang terjadi dibalik layar peristiwa yang berujung tewasnya Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia menjelaskan, ia belajar dari kasus Ahok dengan mantan istrinya Veronika Tan.

“Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu,” ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok pada Kamis (21/7/2022).

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

“Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo),” katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh. Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

“Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berfikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan,” katanya.

Dia menduga, Brigadir J merupakan wistle blower yang menyimpan kotak pandora rahasia perselingkuhan itu. Karenanya, ia harus dihabisi agar rahasia itu tetap abadi dan tidak akan pernah terkuak.

“Sehingga karena dia saksi misalnya atau wistle blower misalnya kepada nyonya maka dia harus dihabisi,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru