Sebulan Pengaduan, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran
digtara.com – Hampir satu bulan laporan kasus pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, warga Dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) belum ditindaklanjuti. Sebulan Pengaduan, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran
Baca Juga:
Bahkan pelaku masih berkeliaran di sekitar Rumahnya yang berdekatan dengan Rumah orang tua korban.
Ibu korban, N (32) mengatakan anaknya telah 5 kali mengalami perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku bernama Halim (35) tinggal tidak jauh dari Rumah korban.
Dikatakannya, kejadian pencabulan itu terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya yang berumur 10 tahun.
“Jadi awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu ke kakaknya. Anakku ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang sama kakaknya umur 12 tahun. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya, nggak mau ngaku, terus ditanyai kakakku baru ngaku,” ungkapnya kepada digtara.com, Rabu (21/10/2020).
Pasca kejadian itu, ibunya langsung melaporkan ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.
Ia menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 di Rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya.
“Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku dan yang dua kali berhasil itu kemaluannya dijilati, tangannya dimasukin itu di bulan Agustus akhir dan awal September. Dilakukan tersangka di rumahnya, 4 blok dari rumah kami ini. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya,” ujarnya.
Bahkan, korban telah diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya benar anaknya telah luka kemaluannya.
Ia menyayangkan hingga kini hasil visum tersebut masih ditahan padahal prosesnya sudah terlalu lama.
“Setelah kejadian ku laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan kami disuruh visum tanggal 15 September 2020 di RS Pirngadi hasil positif anakku memang luka kemaluannya. Cuma hasil visum itu ditahan sama Polsek, itu udah September makanya lama kali padahal saksi-saksi sudah dipanggil kok gak ditanggapi juga ya,” jelasnya.
Mirisnya, hingga kini terduga pelaku masih berada di rumahnya dan masih pernah memanggil korban sebanyak dua kali sewaktu pergi belanja ke warung.
“Masih ada jumpa, anakku korban itu ke kedai masih dipanggil-panggil sudah dua kali. Anakku sampai ketakutan enggak berani ke Kedai lagi, udah trauma sekarang,” tuturnya.
Fakta lainnya, dijelaskan Ibu korban, bahwa anaknya juga pernah dipertontonkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun.
“Ini anakku aja disuruh nengok pelaku perkosa anaknya sudah dua kali. Jadi anakku disuruh nonton dia ngapain anaknya yang umur 5 tahun,” sebutnya.
Ibu korban, N meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena membuat resah keluarga dan agar tidak ada lagi korban yang lainnya.
“Harapannya ditangkap dan dipenjara, tanggungjawabi perbuatannya, biar jangan ada korban lainnya,” tandasnya.
[ya]Â Sebulan Pengaduan, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran