Jumat, 29 Maret 2024

Satu Lagi Orangutan Diselamatkan Dari Perkebunan Sawit Di Aceh

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2019 11:54 WIB
Satu Lagi Orangutan Diselamatkan Dari Perkebunan Sawit Di Aceh

digtara.com | ACEH – Belum seminggu setelah menyelamatkan orangutan bernama Hope yang terluka parah dengan 74 butir peluru di sekujur tubuhnya, pihak penyelamat gabungan dari BKSDA Aceh, HOCRU OIC, dan WCS-IP kembali melakukan upaya penyelamatan terhadap satu individu orangutan betina yang diperkirakan berumur 7 tahun di Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Lokasi ini tak jauh dari tempat Hope ditemukan.

Baca Juga:

“Saat ditemukan, kondisi Pertiwi sangat memprihatinkan. Tubuhnya sangat kurus karena kekurangan gizi dengan berat badan hanya 5 kg,” kata Kepala Balai KSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kamis (21/3/2019).

Sapto menjelaskan awal tindakan penyelamatan ini mereka lakukan setelah sebelumnya melakukan pemantauan lokasi dimana ditemukan beberapa sarang baru di lokasi perkebunan masyarakat di Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Subussalam. Selanjutnya tim melakukan pencarian dan menemukan satu individu orang utan anakan yang diperkirakan berusia sekitar 7 tahun tersebut pada Selasa (19/3/2019).

“Upaya evakuasi baru dapat dilakukan keesokan harinya karena hari sudah sore,” ujar Sapto.

Keesokan harinya, Rabu (20/3/2019)pagi tim menjumpai orangutan masih dalam sarang dan tim meminta rekomendasi tindakan translokasi kepada pihak BKSDA-ACEH untuk satu individu orangutan yang terisolir di kebun masyarakat tersebut. Setelah melakukan serangkaian upaya, tim akhirnya berhasi menangkap orangutan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan fisik.

Hasilnya diketahui orangutan tersebut mengalami cedera pada tangan sebelah kanan dan tidak responsif. Sedangkan bagian mata kiri kanan normal tanpa cedera, telinga kiri dan kanan juga normal, mulut normal, gigi normal, abdomen normal, kulit normal tanpa ada bekas luka atau penyakit kulit lainnya, organ genital (kelamin) normal.

“Dari kesimpulan ini dinyatakan orangutan tersebut tidak layak untuk langsung dilepasliarkan.pemeriksaan limfonodus normal dan pemeriksaan ektremitas secara kesuluruhan di dapati indikasi cedera pada tangan sebelah kanan dan tidak responsif. Setelah semua pemeriksaan fisik selesai dinyatakan orangutan orangutan tidak layak untuk di lepasliarkan kembali kehabitatnya. serta harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Karantina orangutan sumatera milik SOCP di sibolangit Sumatera Utara,” pungkasnya.(JNI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru