Rekannya Korban Pungli Jadi Tersangka, Pedagang: Ah, Memanglah Polisi Itu Paok Kali
Minggu, 10 Oktober 2021 16:29
digtara.com – Penetapan tersangka kepada pedagang sayur dan juga korban pungli di Pasar Gambir, Tembung Pasar 8, Kecamatan Percut Seituan menjadi polemik. Sampai saksi dan pedagang pun mempertanyakan kinerja polisi.
Pasalnya banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang penetapan status tersangka kepada pedagang Liti Wari Iman Gea (37) tersebut.
Berita Terkait: Liti Gea Korban Pungli Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polda Sumut
Salah satunya pedagang sekitar pasar Gambir Tembung berinisial BR (takut dan enggan disebutkan namanya,red) mengatakan, kasus tersebut semacam ada rekayasa dari penegak hukum karena korban pungli oleh preman malah jadi tersangka.
“Seharusnya sudah cukup dari video yang viral itu. Kok diputar balikkan lagi fakta sampai dia dijadikan tersangka,” ujarnya.
Ia menilai ini semacam ada ketidak seriusan dalam penangan kasus pedagang tersebut.
“Seharusnya diselidiki lah dengan bijak,” tandasnya.