Jumat, 29 Maret 2024

Rampas HP Wanita di Depan Kampus Nommensen Medan, Tiga Pelaku Jambret Diamankan

- Sabtu, 19 Maret 2022 06:07 WIB
Rampas HP Wanita di Depan Kampus Nommensen Medan, Tiga Pelaku Jambret Diamankan

digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Kampus Nommensen, Rabu (16/3/2022). Rampas HP Kampus Nommensen

Baca Juga:

Adapun identitas ketiga pelaku yaitu, Roby Asmari Siregar (22), Ilhamsyah (24), dan Irfan Ardiansyah (31).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban NS (19) sedang membuka google maps di depan Universitas Nomensen tepatnya di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, dihampiri oleh dua orang pemuda yang tidak kenal dengan mengendarai Sepeda Motor.

Baca: Jambret Tas Milik Mahasiswi Asahan, Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

“Yang mana salah satu pelaku meminta hp yang dipegang korban namun tidak mau menyerahkan Hpnya dan saat itu pelapor berteriak,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Firdaus menambahkan, saat korban berteriak datang lagi dua rekan pelaku dan langsung mengancam korban dengan pisau agar tidak berteriak.

“Karena dibawa ancaman tersebut korban memberikan Hp milik nya merek oppo A5S warna hitam,beserta uang tunai Rp.530.000,” ucapnya lagi.

Tidak terima hp beserta uangnya dirampas para pelaku, korban pun langsung melapor ke Polrestabes Medan dengan Nomor : LP/B/856/III/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN/SUMATERA UTARA.

Berdasarkan laporan korban, Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku ditempat yang berbeda-beda.

Firdaus mengatakan, pada saat melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain, kedua pelaku mencoba melawan petugas.

“Pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Personil melakukan tindak tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” pungkasnya.

Ketiga pelaku saat ini berada di Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diakhir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan para pelaku di jerat dengan Pasal 363.

“Dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tutup Firdaus.

Rampas HP Wanita di Depan Kampus Nommensen Medan, Tiga Pelaku Jambret Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Komitmen Ciptakan Medan Aman

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Temukan 5 Mayat di Lantai 15 Kampus UNPRI Medan, Wakil Dekan: Bukan Korban Pembunuhan

Komentar
Berita Terbaru