Pura-pura Mabuk, Pria di Kabupaten TTU Perkosa ODGJ dan Kepergok Istrinya

Selasa, 28 Maret 2023 16:23
ist
Pura-pura Mabuk, Pria di Kabupaten TTU Perkosa ODGJ dan Kepergok Istrinya

digtara.com – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang pria beristri di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

BB alias Basilius (40), warga Desa. Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU memperkosa tetangganya MB (28) yang merupakam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaku berpura-pura mabuk minuman keras (Miras) dan mendatangi korban di dapur kemudian memperkosa korban.

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (27/3/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Baca: Komplotan Pencuri Sapi di TTS Dihadang Warga, Satu Tewas dan Satu Kabur

“Kami telah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap ODGJ di Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU,” ujar Kapolsek Miomafo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Polisi kemudian meminta keterangan dari Maria FS (33), istri pelaku yang merupakan saksi mata.

Maria FS yang juga istri pelaku mengaku kalau pada Senin (27/3/2023) subuh, pelaku baru pulang dari rumah orang tua pelaku yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah mereka.

Namun begitu pulang ke rumah, pelaku tidak langsung masuk ke dalam rumah.

Akan tetapi pelaku berjalan ke arah belakang rumah.

Karena pelaku tidak masuk ke dalam rumah seperti biasanya, maka Maria pun mencari pelaku di belakang rumah.

Saat berada di belakang rumah, Maria kaget mendengar suara dari dalam dapur milik Marselinus B.

Maria mendekat ke dapur. Ia kaget mendapati pelaku sementara melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan korban.

Saat itu Maria melihat pelaku setengah telanjang. Sementara korban tanpa busana.

Laman: 1 2

Berita Terkait