Kamis, 25 April 2024

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Sindikat Iran, Ada Narcotics Kitchen Lab dan BB Sabu Seberat 9,3 Kg

Redaksi - Jumat, 11 November 2022 12:32 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Sindikat Iran, Ada Narcotics Kitchen Lab dan BB Sabu Seberat 9,3 Kg

digtara.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasma dengan Bea & Cukai berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Dua tersangka Warga Negara (WN) Iran berhasil diamankan, berikut barang bukti sabu seberat 9,3 Kg.

Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda, sementara seorang lagi masih dalam incaran polisi alias DPO.

Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan MHD pada 8 November 2022 di trotoar depan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pukul 11.00 Wib.

MHD ditangkap usai mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kg bubuk putih diduga sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menginterogasi MHD.

“Berdasarkan keterangan MHD bahwa dia diperintah S untuk mengantar paket ke AK, juga WN Iran,” ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).

S juga WN Iran yang saat ini masuk dalam DPO.

Petugas kemudian berhasil mengamankan AK di lobi apartemen Casa Grande Setia Budi.

Ketika dilakukan penggeledahan di tempat tinggal AK, di Unit No 32 petugas menemukan narcotics kitchen Lab Sabu.

Di mana di ‘dapur’ tersebut terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan Kimia Aseton, Saringan, Timbangan Digital, dll.

Polisi juga mengamankan barang bukti 5,3 Kg sabu siap edar.

Diperoleh informasi bahwa, sebelumnya, kedua tersangka telah menerima 2 kali paket pengiriman dari Jerman.

“Paket sabu tersebut disembunyikan dalam keramik untuk kemudian dilakukan proses kimia dalam rangka pembersihan sebelum diedarkan,” lanjut Ramadhan.

Dengan pengungkapan ini, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan 37.200 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polisi kini sedang memburu tersangka lainnya S yang diduga sebagai pengendali.

Kedua tersangka disangkakan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Dan pasal subsider, Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Sindikat Iran, Ada Kitchen Lab dan BB Sabu Seberat 9,3 Kg

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

10 Catar Akpol Panda Polda NTT Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Polri Terima Bintara Rekro Psikologi

Polri Terima Bintara Rekro Psikologi

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT Motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Wakapolda NTT motivasi Para Calon Anggota Polri Ikuti Tes dengan Percaya Pada Kemampuan Diri

Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Anggota Paminal Polri Gadungan Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota di Tempat Kost Pacarnya

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri, Rekpro dan Disabilitas Pun Diterima

Komentar
Berita Terbaru