Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Terapkan Presisi Terkait Perkara Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupu di NTT

- Kamis, 18 Februari 2021 01:43 WIB
Polisi Terapkan Presisi Terkait Perkara Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupu di NTT

digtara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meyakinkan bakal menerapkan konsep presisi dalam menangani kasus pembunuhan dengan tersangka anak perempuan berusia 15 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT). Apalagi anak tersebut mengaku terpaksa melakukan pembunuhan untuk membela diri dari tindakan asusila korban yang tak lain adalah sepupunya.

Baca Juga:

“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (17/2/2021) malam.

Polri tidak menahan tersangka karena tersangka merupakan anak di bawah umur. Tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta psikolog guna memulihkan psikologinya.

“Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kami libatkan Bapas serta yang bersangkutan kami tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog,” tutur Argo sebagaimana dilansir Antara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian SIK mengatakan, korban sering datang ke rumah korban berinisial MSK untuk membeli minuman keras (laru putih). Setiap ke rumah korban selalu menyampaikan kepada ayah MSK untuk menikahi tersangka. Korban berniat menjadikan tersangka sebagai istri kedua.

Menurut pengakuan MSK, ia pertamakali dicabuli oleh korban pada bulan Mei 2020.

Lalu, bertepatan pada Rabu 10 Februari 2021 siang, sekitar pukul 13.00 Wita, seusai membeli minuman, korban mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir laut.

Korban langsung keluar dan menuju ke pinggir pantai, tepatnya 20 meter dari lokasi kejadian.

 

Selanjutnya…Terapkan konsep Presisi dalam penanganan perkara 

Beberapa saat kemudian tersangka pun pergi dan mengikuti korban. Saat itu tersangka membawa sebilah pisau yang dia simpan di saku belakang celana.

Di tempat itu, korban memaksa tersangka untuk melakukan hubungan badan satu kali.

Beberapa saat kemudian, korban kembali mengajak MSK untuk melakukan hubungan badan, namun ia tidak mau.

“Tersangka tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban,” terang AKBP Andre Librian.

“Saat itu korban memaksa tersangka sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan tersangka di saku belakang celana tersangka,” urai Kapolres.

Usai menikam korban, tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Jenazah korban ditemukan di hutan Haikmeu, Bitan, Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Kasus ini menjadi perhatian Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, Irjen Latif memerintahkan penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati, menimbang pelaku merupakan anak di bawah umur dan mengaku membunuh korban karena tindakan asusila korban.

“Yang jelas, arahan dari Bapak Kapolda agar penyidik menangani kasus ini secara presisi, secara proporsional, transparan, berkeadilan. Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, maka hak-haknya sebagai perempuan di bawah umur juga harus terpenuhi. Kapolda juga memerintahkan polwan dan psikolog untuk mendampingi pelaku,” tandas Krisna. (detik/suara/digtara)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru