Polisi Langkat Berpangkat Aiptu Ditangkap di Aceh Tamiang Diduga Bawa Sabu, Kapolres Langkat Bungkam
digtara.com – Beredar kabar kalau seorang oknum polisi berpangkat Aiptu, yang bertugas di Polsek Pangkalansusu, jajaran Polres Langkat ditangkap personel Polres Aceh Tamiang. Ia kedapatan membawa diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,05 gram.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil didapat, personil polisi berinisial RH ini ditangkap di Aceh Tamiang, tepatnya di kawasan Kuala Simpang pada Sabtu (27/8/22) dini hari sekitar pukul 03.30 wib, saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax warna hitam.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Aceh Tamiang. Bahkan, rumah RH juga sempat akan dilakukan penggeledahan, namun saat ini rumah tersebut masih kosong dan terkunci.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SIK yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Senin (29/8/22) terkait kabar tersebut belum memberikan jawaban. Begitu juga Kapolsek Pangkalan, AKP. Viktor Simanjuntak.
Meski begitu, awak media akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak terkait untuk mencari kebenaran kabar dugaan oknum personil Polsek Pangkalansusu yang ditangkap personil Polres Aceh Tamiang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.