Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Diduga Tak Berani Tangkap Eks Ketua PAC Demokrat Tersangka Kasus Penganiayaan

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 10:22 WIB
Polisi Diduga Tak Berani Tangkap Eks Ketua PAC Demokrat Tersangka Kasus Penganiayaan

digtara.com – Ketua Non Aktif PAC Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adenan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Medan Area dan perkaranya juga sudah P21 oleh Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:

Namun, hingga saat ini penyidik belum mengajukan pelimpahan tahap II ke Jaksa.

“Iya, belum dapat tersangkanya. Kasusnya kan tahun 2021, saya hanya melanjutkan,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Ia menyatakan dirinya baru menjabat Kapolsek selama empat bulan. Saat ditanya, kenapa tersangka tidak dilakukan penahanan dan apakah mengajukan penangguhan, Ali menjawab tidak tau.

Baca: Jenazah Korban Penganiayaan Diotopsi, Dokter Temukan Tanda Kekerasan

“Tidak tahu saya apakah ada penangguhan penahanan atau tidak. Saya baru 4 bulan disini,” ucapnya.

Saat ditanya apakah ada administrasi penangguhan.? “Saya gak tau, kan penyidiknya yang lama yang saat ini baru, ” katanya.

Ali menyatakan akan berupayakan melakukan penangkapan dan penahanan serta akan segera melimpahkan dengan segera. “Kita sudah suruh anggota ke rumahnya, tapi belum dapat,” kilahnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Elia, Baginda Parlagutan Lubis meminta penyidik segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa untuk tahap II. Kalau tidak segera, maka kita bertanya?

“Anehkan, ada orang udah ditetapkan tersangka tapi tidak ditahan dengan alasan yang jelas,” ucapnya.

Baginda menjelaskan Nazmi dan temannya Rinaldi Akbar Lubis disangkakan pasal 351 ayat 1, dan seharusnya ditahan.

Apalagi, tersangka tidak koperatif, dimana pada saat akan dilimpahkan ke jaksa, kedua tersangka tidak hadir saat itu, dengan alasan sakit.

Nah, info saat ini, penyidik datang ke rumah tersangka, tapi tersangka tidak ada ditempat. “Sudah seharusnya orang yang tidak koperatif ya ditahan, dan segera dilimpahkan,” pinta Baginda.

“Atau kita bertanya? Apa penyidik takut atau apa ini,” tanya Baginda.

Sebelumnya, korban Elia (51) membuat laporan polisi nomor : LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan, dengan pelapor Ellia.

Berkasnya pun dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Medan. Namun saat dilimpahkan tahap II oleh penyidik, pihak kejaksaan berdalih pelimpahan ditunda tanpa alasan yang jelas.

Kronologis, Ellia menjadi korban penganiayaan oleh mantan menantunya Nazmi Narsir Adnan serta temannya Rinaldi Akbar Lubis. Penyidik pun menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Nazmi Natsir Adnan merupakan Ketua PAC Demokrat Kecamatan Medan Perjuangan.

Penganiayaan berawal, dimana Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.

Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong Elia hingga terjatuh dari sepeda motor.

Di lain pihak, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Iswanda Ramli membenarkan bahwa Nazmi adalah Ketua PAC Medan Perjuangan. Namun, ia mengaku baru mengetahui soal kasus Nazmi.

“Saya baru tahu ini informasinya. Padahal dia mau diajukan Bakal Calon Legislatif di DPRD Kota Medan,” kata Iswanda.

“Kalau benar tersangka, ya kita non aktifkan sebagai anggota partai dan bakal calonnya juga dihentikan. Tapi ini coba kita pastikan lagi,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Polisi Diduga Tak Berani Tangkap Eks Ketua PAC Demokrat Tersangka Kasus Penganiayaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Anggota Dewan Direhabilitasi, Rekannya Jadi Tersangka

Oknum Anggota Dewan Direhabilitasi, Rekannya Jadi Tersangka

Kades di Rote Ndao Jadi Korban Penganiayaan, Namun Juga Jadi Terlapor Kasus yang Berbeda

Kades di Rote Ndao Jadi Korban Penganiayaan, Namun Juga Jadi Terlapor Kasus yang Berbeda

Polisi Tahan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Pembacokan

Polisi Tahan Empat Tersangka Pengeroyokan dan Pembacokan

Polisi Tetapkan Ayah Korban Penikaman Sebagai Tersangka Penikaman Anak Kandung

Polisi Tetapkan Ayah Korban Penikaman Sebagai Tersangka Penikaman Anak Kandung

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

2 Pembobol Rumah Kosong di Langkat Diringkus Polisi

2 Pembobol Rumah Kosong di Langkat Diringkus Polisi

Komentar
Berita Terbaru