Jumat, 29 Maret 2024

Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Minyak Goreng dalam Jumlah Besar

- Sabtu, 19 Februari 2022 04:32 WIB
Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Minyak Goreng dalam Jumlah Besar

digtara.com – Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting khususnya minyak goreng di wilayah Sumatera Utara, Jumat (18/02/2022). Gudang Penyimpanan Minyak Goreng 

Baca Juga:

Hal itu dilakukan dalam rangka monitoring bahan pokok penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.

Ada tiga gudang penyimpanan di wilayah Deliserdang yang didatangi Poldasu dan Satgas Pangan.

Baca: Minyak Goreng Langka, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Ketiga gudang yang didatangi itu, PT Indomarco Prismatama , PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan.

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, saat dikonfirmasi, membenarkan Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang.

Baca: Rusia Tarik Pasukan dari Ukraina, Harga Minyak Dunia Malah Anjlok

“Benar Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (19/02/2022).

John mengatakan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar,” ucapnya lagi.

Jhon menambahkan, terkait penemuan tersebut saat ini pihaknya masih mendalami.

Baca: Indra Kenz Bakal Dipanggil ke Polda Sumut untuk Pemeriksaan, Setelah Dua Kali Mangkir

Dan rencana, pada Senin depan pihaknya akan mengundang pemilik gedung untuk memberikan klarifikasi.

“Kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak, tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses,” tegasnya.

Baca: Rusia Tarik Pasukan dari Ukraina, Harga Minyak Dunia Malah Anjlok

John menambahkan, Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

“Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

John menegaskan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

“Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko Untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” ucap Dirkrimsus Polda Sumut

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.

“Dihimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Minyak Goreng dalam Jumlah Besar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru