Senin, 16 September 2024

PJ Gubsu Diminta Copot Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, AKTA: Diduga Terlibat Kasus DPO Hj Kursaidahu

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 13:17 WIB
PJ Gubsu Diminta Copot Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi, AKTA: Diduga Terlibat Kasus DPO Hj Kursaidahu

digtara.com – Puluhan massa dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) berdemontrasi ke Kantor Gubernur Sumut meminta Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, dicopot dari jabatannya.

Baca Juga:

Massa menduga, Kabir Bedi terlibat dalam pengambilalihan hutan produksi di areal 200 seluas 22,73 Ha di Desa Pante Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dalam orasinya, massa AKTA menyamoai dua tuntutan.

1. Meminta PJ Gubernur mencopot Dirut PDAM Tirtanadi terkait pengambil alihan dalam Hutan produksi di Areal 200 seluas 22,73 Ha. kasus HJ Kursaidah Binti (Alm) Abdul Aziz yang sudah Putusan No. 05/Pid./2013/PT-.BNA

2. Meminta Kejati SU memeriksa Kabir Bedi dalam Pencarian DPO HJ Kursaidah yang menjadi terpidana yang sampai hari ini belum Tertangkap atau Masih Daftar Pencarian Orang ( DPO) karna HJ kursaidah ini berada di wilayah hukum Kejati SU.

“Ari Gusti selaku selaku koordinator aliansi aktivis kota (AKTA) Pusat Meminta Kabir Bedi di copot dari Dirut PDAM tirtanadi , bagaimana tidak seorang Dirut PDAM tirtanadi ini seorang pimpinan tapi beliau mempunyai catatan hitam bisa bergerak leluasa sedangkan beliau penerima pengambilan Alih Hutan Produksi di Areal 200, seluas 27,73 Ha. Di desa pante cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang bermasalah bahkan Mahkamah Agung sudah ngeluarkan putusan,” ungkapnya.

Ari gusti selaku koordinator Pusat AKTA juga meminta Kejatisu membantu dalam pencarian Hj. Kursaidah, wanita yang telah menyandang status DPO Kejari Kuala Simpang, agar wanita ini ditangkap secepatnya.

Ari Gusti menambahkan, wanita yang menyandang status DPO ini mungkin bisa diselidiki melalui Dirut PDAM Tirtanadi ini, karna Kabir Bedi menjadi salah satu penerima pengambilalihan yang menjerat HJ kursaidah ini dan Dalam wilayah hukum Kejati SU.

“Kita menduga dirut PDAM Tirtanadi Bisa menjadi pimpinan tidak terlepas daripada gratifikasi. Maka dari itu kita meminta KPK turut andil dalam penegakan hukum Kabir Bedi,” pungkas Ari Gusti.

KPK diminta ambil alih kasus DPO Hj Kursaidah, bagian dari oenanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dan menjadi salah satu fokus kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Sejumlah Fakta Baru dari Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kabupaten Sabu Raijua

Ini Sejumlah Fakta Baru dari Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kabupaten Sabu Raijua

Heboh Laudya Cynthia Bella Jadi Istri Ketiga Ustaz Nuzul Dzikri, Hoaks atau Fakta? Cek Disini

Heboh Laudya Cynthia Bella Jadi Istri Ketiga Ustaz Nuzul Dzikri, Hoaks atau Fakta? Cek Disini

Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Pakta Integritas Diminta Jadikan ASN Pemkab Langkat Netralitas dan Bebas dari Intervensi Politik

Pakta Integritas Diminta Jadikan ASN Pemkab Langkat Netralitas dan Bebas dari Intervensi Politik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru