Rabu, 17 April 2024

Perwira Polisi Cabut Laporan Setelah Viral, Pengamat: Ada yang Tak Beres, Kapolres Siantar Harus Diperiksa

- Selasa, 19 Oktober 2021 06:10 WIB
Perwira Polisi Cabut Laporan Setelah Viral, Pengamat: Ada yang Tak Beres, Kapolres Siantar Harus Diperiksa

digtara.com – Langkah yang terkesan buru-buru Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar menangani kasus KDRT perwira polisi terhadap anaknya MFA (16), malah menimbulkan tanda tanya. Ada yang tak beres, begitu kata pengamat hukum.

Baca Juga:

Soalnya setelah kasusnya viral, dalam sekejap laporan dicabut dan perwira polisi tersebut tiba-tiba diumumkan sudah jadi tersangka.

Padahal sebelumnya Yusmiati, ibu MFA yang mengadukan persoalan KDRT tersebut mengaku kesal karena laporannya mengendap dan anaknya tiba-tiba jadi tersangka.

“Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” ungkap Boy.

Kasus korban jadi tersangka ini juga dialami Liti Wari Iman Gea, seorang pedagang pasar beberapa waktu lalu. Setelah kasusnya viral, akhirnya, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim dicopot.

Ada yang Tidak Beres

Namun Kapolres Pematangsiantar langsung bergerak cepat setelah kasus yang menimpa anggotanya itu viral.

Begitupun pengamat sekaligus praktis hukum yang getol menangani kasus anak dan HAM Ranto Sibarani SH menilai ada yang tak beres dalam kasus tersebut.

Pertama, terkait penetapan anak korban KDRT sebagai tersangka, Ranto dengan tegas menyebut ada yang tidak beres.

“Kenapa bisa sampai menjadi tersangka si anak, tentunya ada yang keliru. Seharusnya pihak kepolisian terutama di bagian pengawas penyelidikan (wasidik) bisa mengusut ini, ada yang tidak beres dalam penanganan ini terutama dalam penetapan tersangka si anak,” kecamnya.

Namun setelah viral, kasusnya tiba-tiba dicabut. Menurut Ranto, pihak kepolisian tidak bisa asal mencabut laporan begitu saja.

“Jadi tidak bisa asal cabut begitu saja harus ada pengawasan dalam penyelidikan ini, kan ada kabag wassidiknya yang bisa memeriksa. Nah kalau dalam proses penyelidikannya tidak benar maka penyidiknya harus diproses,” tegas Ranto lagi.

Kapolres Perlu Diperiksa

Bagi Ranto Sibarani, bila ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk untuk institusi Polri dan sebagai jawaban dari tagar #percumalaporpolisi kian benar.

“Kalau kapolda serius dengan tagar ini maka penyidiknya bila perlu kapolresnya harus diperiksa, sebab ini aneh dengan penetapan status tersangka namun setelah viral malah mencabut laporannya,” sindir Ranto.

Seharusnya, tambahnya lagi, kalau tidak ada perdamaian tentu tidak bisa dicabut laporan tersebut. Maka Ranto heran apa dasarnya menetapkan si anak menjadi tersangka.

“Jadi dalam kasus ini harus ada yang diperiksa untuk pembuktian mana yang benar. Biarkan wassidik dan propam memeriksa kasus ini, karena menurut saya ada yang aneh dengan perkara ini. Bukan kita memvonis tapi demi mengetahui apa yang tidak beres biar lah yang berwenang memeriksa terlebih dulu kasus ini, tidak bisa serta merta cabut laporan begitu saja selesai, tapi harus gelar perkara dan ada dasarnya karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka juga harus ada gelar perkaranya,” ucapnya.

Terpisah, Kanit III Intelkam Polres Pematangsiantar Ipda Pitra Jaya Surya Putra saat dikonfirmasi ke nomor pribadinya, awalnya mau menjawab.

“Lagi rapat di ruang pimpinan. Nanti saya telpon ya kalau sudah siap,” jawabnya dari aplikasi WhatsApp (WA) kepada wartawan, Senin siang.

Namun dua jam berselang saat ditanya apakah sudah bisa ditelepon kembali, perwira berpangkat balok satu emas di pundaknya ini kembali mengelak dengan mengaku akan mengikuti temu pers dulu.

“Mau press rilis dulu bang,” jawabnya di WA.

Diketahui, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Siregar dalam keterangannya di sebuah media mengakui kalau anggotanya di Sat Intelkam itu sudah mencabut laporannya terkait kekerasan anak kandungnya terhadap dirinya.

“Ini Pak Pitra sendiri sudah mencabut laporan pengaduannya kepada anaknya,” kata AKBP Boy Sutan Siregar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru