Jumat, 29 Maret 2024

Perampok Toko Minimarket Dibekuk Polisi

- Minggu, 09 Agustus 2020 12:43 WIB
Perampok Toko Minimarket Dibekuk Polisi

digtara.com – Tekab Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk Budi Sutandi (34) tersangka perampok Toko minimarket, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Perampok Toko Minimarket Dibekuk Polisi

Baca Juga:

Warga Lingkungan 10 Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai diduga melakukan pencurian di dalam Toko minimarket Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB.

Sesuai laporan korban, Laporan Polisi Nomor : LP / 196/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 04 Agustus 2020, dilaporkan, Senin (4/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus rokok merk Sampoerna, sepotong celana panjang warna biru, sebuah topi warna abu abu, sebuah masker warna merah,sepasang sepatu sport warna biru, 1 unit HP merk VIVO Y95 + memory card dan uang tunai Rp10 juta.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.39 WIB, saat karyawan Indomaret sedang menjaga toko kemudian ada pembeli sebanyak dua orang laki laki masuk ke dalam toko dan setelah mengambil barang belanja tiba-tiba salah seorang mendatangi korban sambil meminta uang penjualan.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan Toko Indomaret sebagaimana dimaksud dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan kasusnya masih dikembangkan,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH SIK MH kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Karena pelaku memegang pisau, korban takut dan pergi kebelakang dan kemudian membuka tempat penyimpanan uang dan kemudian menyerahkan semua uang yang ada di kotak penyimpanan uang.

Setelah itu, kedua pelaku keluar sambil mengambil uang dalam laci kasir, selanjutnya pelapor menghubungi supervisor via handphone melaporkan kejadian tersebut sekira pukul O4. 24 WIB, supervisor datang ke Indomaret mengecek CCTV dan mengalami kerugian ditaksir lebih kurang Rp50 juta lebih.

Selanjutnya korban, Sutiono (21) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan korban, Tekab Scorpions Satuan Reskrim Polres Sergai dibantu Tim Elang Resmob Sat Brimob Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kota Perbaungan.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Budi Sutandi alias Budi Embah sedang berada di dalam kamar rumahnya dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka.

[ya] Perampok Toko Minimarket Dibekuk Polisi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru