Jumat, 29 Maret 2024

Perampok dan Penikam Teman Wanita di Medan Diringkus, Ternyata Pegawai Wika

- Rabu, 22 Desember 2021 13:44 WIB
Perampok dan Penikam Teman Wanita di Medan Diringkus, Ternyata Pegawai Wika

digtara.com – Tak butuh waktu lama, tim gabungan Jatanras Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku perampokan dan penikaman terhadap seorang wanita yang merupakan temannya sendiri. Ternyata pelaku pegawai bagian keuangan perusahaan BUMN, Wika (Wijaya Karya) .

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Selasa kemarin.

Pelaku berinisial MNF alias F (26) warga Jalan Marelan Pasar II Medan akhirnya diringkus dan dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus SK kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021) sore mengatakan, kejadiannya pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku F yang bekerja di kantor cabang Wika bagian keuangan melakukan chatting melalui aplikasi WhatsApp kepada korban berinsial IF (26) warga Jalan Sekata, Gang Flamboyan Medan.

Setelah bertemu, kemudian pelaku menyuruh korban untuk menyetir, selanjutnya keliling.

Singkat cerita korban marah -marah kepada pelaku. Mobil tetap melaju ke arah Marelan, selanjutnya pelaku emosi dan melakukan pemukulan kepada wajah korban. Setelah itu, pelaku menikam leher, perut dan paha korban dengan sebilah pisau.

Selanjutnya mobil berhenti di daerah Jalan Kolonel Yos Sudarso.

Setelah korban terluka parah akibat tusukan pisau, korban masih mampu merebut pisau itu dsn melukai tangan kanan pelaku sebelah kanan. Selanjutnya korban membuka pintu mobil untuk menyelamatkan diri.

Atas kejadian itu, petugas Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan penangkapan pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021.

Selanjutnya petugas berada di TKP, melihat keberadaan pelaku bersama temannya Saddam.

Kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dan temannya Saddam.

Kemudian dilakukan interogasi terkait mobil korban dilarikan oleh pelaku tersebut. Pada saat melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kaki pelaku itu terpaksa ditembak petugas.

“Barang bukti yang diamankan itu masing – masing sebilah pisau dan satu unit mobil Brio BK 1273 ZA, ” ucap Kompol Dr M Firdaus.

Sedangkan mengenai modusnya, pelaku memang berencana melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul korban, kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban.

“Pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke IE dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ” tandasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru