Pelatih Sepak Bola Warga Malaysia Tertangkap Pasok Sabu Di Tanjung Balai
digtara.com | TANJUNG BALAI – Personil gabungan dari Polres Tanjung Balai dan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung, Tanjung Balai berhasil menangkap 2 orang warga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Keduanya yakni Noorul Zaman Bin Mohammad Amin (42) warga Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia dan Pamuji (22) warga Jalan Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Baca Juga:
Dari keduanya petugas menyita 3 bungkus plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 76,4 gram, uang tunai Rp 400 ribu dan telepon genggam.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait aksi mereka dalam mengedarkan narkoba di Tanjung Balai. Noorul Zaman Bin Mohammad Amin ditangkap saat keluar dari Ferry menuju X ray, dari pemeriksaan badannya ditemukan bungkusan sabu yang ditempatkan di sepatu sebelah kanan. Bukan hanya itu, dari hasil interogasi, yang bersangkutan juga mengaku menyembunyikan sabu didalam tubuhnya.
“Petugas langsung membawanya ke rumah sakit untuk mengeluarkan bungkusan sabu dari dalam perutnya,” katanya, Minggu (10/3/2019).
Setelah berhasil mengeluarkan narkoba tersebut, petugas kemudian menginterogasinya dan mengetahui bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang berinisial HM untuk diantar ke Medan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pembelinya di Medan. Dalam operasi di salah satu SPBU di Kawasan jalan Cemara, tim akhirnya berhasil menangkap pihak yang akan membeli sabu tersebut bernama Pamuji.
“Kedua tersangka sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanjung Balai. Pihak konjen Malaysia juga telah disurati terkait penangkapan salah seorang warga Negara Malaysia tersebut,” ungkapnya.[JNI]