Pelaku Pemerkosaan Bocah di Bawah Umur Ngaku Paksa Korban saat di Bukit Simarsayang
Rabu, 15 Juni 2022 13:16
digtara.com – Pelaku pencabulan bocah di bawah umur di Padangsidimpuan ditangkap polisi di Palembang.
Saat diinterogasi polisi, pelaku DS (22), mengakui semua perbuatannya terhadap korban di pondok di kawasan Bukit Simarsayang.
Warga Kecamatan Batunadua ini juga mengaku melakukan pemaksaan saat akan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Pemerkosaan di Simarsayang Ditangkap di Palembang
Sempat viral selama sebulan ini, kasus ini akhirnya menemui titik terang.
Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk pelaku pada Jumat (10/6/2022).
Baca: Begini Detik-detik Bocah ABG Diperkosa Tetangga di Bukit Simarsayang sampai Celana Robek
Pelaku dibekuk dalam pelariannya di Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Awal kronologi kasus pencabulan tersebut, sesuai keterangan tertulis Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, menjelaskan bahwa terduga pelaku membawa korban pada Jumat (6/5/2022) sekira Pukul 16.00 WIB.