Jumat, 29 Maret 2024

Pekan Ini, Aipda Roni Terpidana Mati Pembunuh 2 Wanita Muda Ajukan Banding

Redaksi - Rabu, 13 Oktober 2021 06:33 WIB
Pekan Ini, Aipda Roni Terpidana Mati Pembunuh 2 Wanita Muda Ajukan Banding

digtara.com – Aipda Roni Syahputra terpidana mati yang membunuh dua gadis di Medan akan mengajukan banding. Penasehat hukum terpidana Aipda Roni, Yudi Irsandi SH mengatakan, pengajuan banding tersebut dilakukan setelah ada permintaan dari keluarga dan terpidana Aipda Roni.

Baca Juga:

“Tadi keluarga meminta banding agar ada upaya hukum sehingga mendapatkan hukuman yang lebih ringan,” ujarnya menjawab digtara.com, Rabu (13/10/2021).

Baca: Bunuh Dua Wanita, Anggota Polres Belawan Aipda Roni Syahputra Divonis Hukuman Mati

Memori banding rencananya akan disampaikan dalam pekan ini.

“Nanti di hari Kamis atau Jumat karena tadi sudah kita buat surat bandingnya tinggal tanda tangan Aipda Roni di Rutan, ” ujarnya.

Dijelaskan Yudi, permohonan banding tersebut diajukannya untuk menempuh proses hukum yang lebih humanis, adil dan bijaksana. Karena menurutnya, hukuman mati itu bukanlah solusi untuk menyelesaikan hukum Pidana.

“Adanya relevansi dari pasal pasal yang harus di terapkan, karena secara humanis, hukuman mati itu tidak bisa di jadikan pelajaran, ” Ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan dalam teori hukum Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa hukuman mati ini melanggar hukum yang ada.

“Secara hak asasi manusia tentu saja itu melanggar HAM , melanggar sekali karena hukuman mati itu bukan solusi,” ucapnya. (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru