Selasa, 19 Maret 2024

Nyanyian Bharada E, Ungkap Semua Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Posisi Irjen Ferdy Sambo

- Minggu, 07 Agustus 2022 09:47 WIB
Nyanyian Bharada E, Ungkap Semua Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Posisi Irjen Ferdy Sambo

digtara.com – Para pelaku pembunuhan Brigadir J sudah terkuak berkat ‘nyanyian’ Bharada E kepada penyidik Bareskrim Polri. Selanjutnya Bhatada E siap menjadi justice collaborator dan meminta perlindungan LPSK.

Baca Juga:

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Menurutnya, kliennya sudah menyebut beberapa nama terkait Justice Collaborator dalam perkara itu.

“Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Meski kliennya sudah memberikan nama terkait peristiwa tragis tersebut kepada petugas, namun Deolipa tidak mau mengungkapkan karena kepentingan penyidikan.

“Enggak bisa, karena kan itu kepentingan penyidikan, saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang sih dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E,” jelasnya.

Dalam perkara ini Bharada E menyebutkan lebih dari satu nama. Oleh sebab itu, ia meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

“Ada beberapa nama sih dari pihak kami. Waktu wawancara, kami bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” jelasnya.

Selain nama pelaku lain, Bharada E juga menceritakan terkait kronologi kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Sudah disebutin semua disana, udah peran semuanya disana. Sudah terang benerang, sudah disebutin di BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” pungkasnya.

Ferdy Sambo Perintahkan Pencopotan CCTV

Sebelumnya diberitakan, dugaan pencopotan kamera pengawas atau kamera CCTV oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kediamannya bisa dipidana.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/8/2022) dikutip dari Antara.

“Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya,” kata Mahfud MD.

nyanyian bharada E

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru