Kamis, 25 April 2024

Naikkan Gaji PNS Mulai Bulan Depan, Jokowi Dituding Politis

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2019 01:00 WIB
Naikkan Gaji PNS Mulai Bulan Depan, Jokowi Dituding Politis

digtara.com | JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dituding bernuansa politis. Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Dradjad Wibowo mengatakan hal tersebut sebagai program yang dikebut jelang masa pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

Baca Juga:

“Jelas timing-nya ini bernuansa politis, apalagi beberapa program/proyek juga dikebut agar selesai sebelum 17 April 2019. Contohnya MRT yang diminta selesai bulan Maret/April ini,” katanya, Jumat (8/3/2019)

Dradjad menuturkan program kenaikan gaji PNS ini merupakan salah satu upaya memperkuat birokrasi pemerintahan. Karena itu, sambung dia, seluruh fraksi di DPR RI, termasuk yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga mendukung program tersebut.

“Prabowo dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa gaji aparat perlu dinaikkan. Itu sesuai dengan salah satu syarat utama tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, yaitu birokrasi/pemerintahan yang kuat dan bersih,” ujarnya.

“Karena itu, kenaikan gaji PNS tentu kita dukung. Ini sesuai dengan program Prabowo-Sandi. Apalagi, kenaikan 5% tersebut sudah ada dalam APBN 2019. Seluruh Fraksi di DPR menyetujui kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar rata-rata 5%, termasuk Fraksi Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat yang mendukung Prabowo-Sandi,” sambung dia.

Menurut Dradjad peraturan tentang kenaikan gaji ini sudah terbit sejak awal. Atas alasan itulah, dia menyebut waktu penerbitan aturan tersebut politis.

Kepastian mengenai kenaikan gaji PNS ini disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Lampung. Disana ia mengatakan peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut akan selesai pada Maret 2019 ini sehingga April 2019 sudah dapat direalisasikan.[JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru