Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Hari Ini, Thailand Resmi Melegalkan Ganja, Ribuan Tahanan Dibebaskan

Arie - Kamis, 09 Juni 2022 05:27 WIB
Mulai Hari Ini, Thailand Resmi Melegalkan Ganja, Ribuan Tahanan Dibebaskan

digtara.com – Mulai hari ini Kamis (9/6/2022), Thailand resmi melegalkan ganja.

Baca Juga:

Legalisasi ganja seiring diberlakukannya Undang-Undang Legalisasi Ganja untuk kepentingan medis dan kosmetik.

Dengan berlakunya undang-undang ini, aktivitas yang berkaitan dengan ganja secara resmi diperbolehkan.

Baca: Ungkap Kasus Narkotia Ganja 49 Kg, Personel Ditpolairud Polda Sumut dapat Penghargaan

Terkait hal ini, pemerintah juga akan membebaskan 4.200 tahanan terkait kasu ganja.

Hal ini dikatakan Wakil Komisaris Polisi dan Direktur Biro Pemberantasan Narkotika (NSB) Thailand, Jenderal Roy Ingkapairote.

“Kasus ganja yang menunggu penyelidikan juga akan dibatalkan sementara surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk penggunaan ganja akan dicabut,” kata Ingkapairote melansir suara.com, Kamis (9/6/2022).

Baca: Kisah Haru Santriwati Asal Thailand, Rindu Keluarga saat Bulan Ramadan

Kini Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja. Tak hanya untuk kepentingan medis dan kosmetik, warga Thailand juga boleh melakukan budidaya ganja di rumah.

Legalisasi ini bertujuan untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu di tingkat rumah tangga.

Namun, warga yang ingin menanam ganja wajib melalui sejumlah persyaratan.

Harus mengajukan izin melalui aplikasi Pluk Kan terlebih dahulu agar bisa dipantau penggunaannya.

“Kami akan memiliki tim psikiater di setiap provinsi untuk menawarkan bantuan. Kami juga akan membentuk tim lain untuk menyelidiki kasus kecelakaan di jalan yang dapat dikaitkan dengan penggunaan ganja,” kata Sekretaris Kemenkes Thailand, Kiattiphum Wongrajit.

Baca: Nongkrong di Warung Bawa Ganja, Pria Asal Kuala Diringkus Polisi

Kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC) juga tidak bolehlebih dari 0,2 persen.

Ganja juga dilarang diperjualbelikan kepada wanita hamil atau warga di bawah usia 20 tahun. Sedangkan izin impor ganja harus melalui pihak berwenang di negara itu.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Mulai Hari Ini, Thailand Resmi Melegalkan Ganja, Ribuan Tahanan Dibebaskan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru