Kamis, 18 April 2024

Modus Kirim Ikan Asin Via JNE Pangkalan Berandan, Pengedar Ganja Dibekuk Prajurit Marinir

- Kamis, 07 Oktober 2021 04:19 WIB
Modus Kirim Ikan Asin Via JNE Pangkalan Berandan, Pengedar Ganja Dibekuk Prajurit Marinir

digtara.com – Prajurit petarung Harimau Putih Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, menangkap bandar sekaligus pengedar ganja RIP (34) warga Dusun VI, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap saat mengirim paket ganja seberat 500 gram atau 1/2 kg via jasa pengiriman JNE Cabang Pangkalan Berandan, Rabu (6/10).

Tindakan tersangka selama ini sudah terendus. Modusnya mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman. Sebelumnya, Senin (4/10) tersangka berhasil mengirimkan paket ganja 10 kilogram yang sudah dibungkus rapi dengan ikan asin.

Ia berhasil mengelabui pegawai JNE karena sudah sering mengirim paketan ikan asin melalui JNE Pangkalan Brandan ke daerah tujuan Malang Jawa Timur.

Namun saat di Kualanamu, barang haram tersebut terdeteksi petugas Bea Cukai.

Lalu, Rabu (6/10) pada pukul 11.30 WIB, tersangka datang untuk mengantar ikan asin dan udang ke pegawai JNE Pangkalan Brandan.

Anggota marinir yang selama ini curiga dengan gerak-gerik tersangka, melakukan pengintaian sekitar pukul 11.40 WIB. Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam mengintai di loket JNE yang didatangi oleh tersangka.

Mereka langsung menyergap tersangka serta memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah kos tersangka di daerah Sungai Dua Pangkalan Susu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu.

Tersangka langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir.

Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick, M Tr Opsla menyampaikan apresiasi kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.

Selanjutnya pengedar ganja diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru