Kamis, 28 Maret 2024

Modus Baru, Perampok di Medan Sunggal Ini Pura-pura Jadi Teknisi Wifi

- Minggu, 28 Maret 2021 02:56 WIB
Modus Baru, Perampok di Medan Sunggal Ini Pura-pura Jadi Teknisi Wifi

digtara.com – Ada saja cara orang untuk melakukan tindak kejahatan perampokan. Salah satu modusnya dipraktekkan Mardiansyah (39). Warga Tanjungselamat, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini berpura-pura menjadi teknisi Wifi untuk bisa masuk ke rumah korbannya.

Baca Juga:

Kronologi kasus itu terungkap dari laporan korban EA alias Evi (28) warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Selasa (23/03/2021) ke Polsek Sunggal.

“Awalnya korban yang berada di rumah bersama dua anaknya yang berusia 4 tahun dan 6 tahun didatangi pelaku yang mengaku teknisi jaringan wifi,” ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring

Tanya Kerusakan Wifi

Mardiansyah pura-pura bertanya dengan menanyakan kerusakan WiFi di rumah Evi. Namun, Evi menjawab bahwa jaringan Wi-Fi di rumahnya sudah pulih kembali.

Gagal lewat cara pertama, Mardiansyah kemudian berpura-pura hendak memfoto jaringan WiFi di rumah Evi dengan untuk laporan ke kantornya. Ibu rumah tangga tersebut yang tak menaruh curiga pun mempersilahkan Mardiansyah masuk ke dalam rumah.

Korban Lengah Membiarkan Masuk ke Rumah

Di dalam rumah, tersangka menyuruh korban untuk cek password WiFi di hpnya. Selanjutnya korban naik ke lantai atas rumah korban dan masuk ke kamar untuk mengambil hp tersebut.

Saat itu, pelaku M pun mengikuti korban sampai ke lantai atas dan ke kamar korban. Seketika pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya.

“Jadi pas di dalam kamar, pelaku langsung menodongkan senjata yang diduga senjata api kepada korban. Tak cuma itu, pelaku pun mengatakan bahwa dirinya disuruh orang untuk membunuhnya,” bebernya.

Ambil Uang, HP dan ATM

Mendengar hal itu, korban pun langsung mengambil dompetnya dengan harapan agar pelaku tidak membunuhnya. Korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku. Tak puas, pelaku mengambil handphone korban dan meminta ATM. Korban lalu diborgol dengan mengkaitkannya ke lemari.

Dari laporan korban Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga pada Jumat (26/3/2021), polisi berhasil meringkus tersangka di salah satu warung kopi di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Ditembak Kakinya

Saat hendak diboyong ke Polsek Sunggal, Mardiansyah sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan Mardiansyah dengan sebutir peluru di kakinya.

Tersangka sempat melawan dan hendak kabur. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

Ada Paket Sabu

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata air softgun merk Glock 19 yang digunakan saat beraksi dan 1 unit hp merk Samsung A715f yang dirampas dari korban.

Selain itu ada 1 paket sabu-sabu, kemeja warna hijau biru bertuliskan QN, satu unit sepedamotor merk Vario BK 6912 AIF yang digunakan Mardiansyah serta uang tunai Rp 850 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku M dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

““Untuk di wilayah hukum Polsek Sunggal, ini merupakan modus baru. Saat ini tersangka masih kita periksa intensif untuk mendalami perkara ini,” terang Aiptu Roni B Sembiring.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru