Masuk Sumut Harus Sertakan Rapid Antigen, Gubsu: Jalur Laut dan Darat Belum Bisa Kita Pantau
digtara.com – Sejak Senin 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, setiap warga yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) harus menyertakan hasil Rapid Antigen dengan masa berlaku 14 hari. Masuk Sumut Sertakan Rapid
Baca Juga:
Kini, kebijakan Gubernur Sumut yang tertuang dalam surat bernomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020 itu menuai problem.
Hal itu disampaikan oleh Edy Rahmayadi usai menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur bersama dengan Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut serta pihak terkait lainnya.
Rapat itu membicarakan seputar lonjakan kasus Covid-19, anggaran penanganan Covid-19, pembukaan sekolah tatap muka, dan vaksinasi.
“Dalam praktiknya, pemantauan hasil Rapid Antigen berjalan. Namun yang belum bisa kita pantau adalah jalur laut dan darat,” jelasnya saat diwawancara di depan rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (29/12/2020).
Baca: Mulai Hari Ini, Masuk ke Sumut Harus Sertakan Hasil PCR dan Rapid Antigen
Edy mengutarakan yang bisa dipantau sampai saat ini ialah warga yang menggunakan jalur udara. Penumpang dari bandara diawasi secara ketat untuk pengecekan Rapid Antigennya.
“Memang untuk memantau seluruhnya sulit sekali. Karena pintu masuk ke Sumut banyak sedangkan petugas tidak cukup,” katanya.
Dinyatakannya kerja-kerja dari Satgas Covid-19 juga sangatlah berat. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk mengikuti aturan.
“Kalau petugas dan masyarakat terus kejar-kejaran, maka kita kalah,” ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan pengecekan ini berfungsi untuk pencegahan dan pengendalian wabah covid-19 pada masa arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru). Maka dari itu, penumpang yang tidak memiliki hasil Rapid Antigen dilarang masuk ke Sumut.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Masuk Sumut Harus Sertakan Rapid Antigen, Gubsu: Jalur Laut dan Darat Belum Bisa Kita Pantau