Jumat, 19 April 2024

Mantan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong dan Calon Mertua Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo

Arie - Selasa, 19 April 2022 06:39 WIB
Mantan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong dan Calon Mertua Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo

digtara.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Baca Juga:

Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Penyidk menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Baca: Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Minta Dijadwal Ulang

Wishnu menyebut, Vanessa dan Rudiyanto dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumanan lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” jelas Whisnu.

Vanessa dan Rudiyanto sempat mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) pekan lalu. Mereka kemudian meminta dijadwalkan kembali untuk diperiksa pada Senen (18/4) kemarin.

Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka di antaranya; Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Mantan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong dan Calon Mertua Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru