Sabtu, 20 April 2024

LBH: Usut Pelaku Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

Redaksi - Minggu, 11 Oktober 2020 13:25 WIB
LBH: Usut Pelaku Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

digtara.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Kota Medan yang memprovokasi peserta unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta kerja (Omnibus Law). LBH: Usut Pelaku Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

Baca Juga:

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis menjelaskan Sumut merupakan salah satu daerah dengan gelombang massa aksi terbesar.

Menurutnya, Kota medan sebagai ibukota provinsi menjadi tempat strategis berkumpulnya lintas issu dan kelompok. Pada aksi Kamis, 8 Oktober 2020 jelas tuntutan dari massa aksi adalah cabut undang-undang Cipta Kerja.

“Namun sangat disayangkan ditengah orasi dari perwakilan masing-masing organisasi suasana semakin tidak kondusif. Massa aksi semakin banyak dan semakin tidak terkendali terlebih lagi pada saat adanya pelemparan batu dari gedung DPRD Kota Medan,” ungkapnya, Minggu (11/10/2020).

Ia menyebutkan hal ini menjadi penting untuk dikaji karena sangat disayangkan jika gedung yang seharusnya menjadi tempat membahas segala kepentingan rakyat justru digunakan sebagai tempat untuk memfasilitasi provokasi aksi.

“Seharusnya protokol keamanan Gedung DPRD Medan tidak bisa bobol oleh provokator terlebih lagi sejak awal sebelum massa aksi menuju gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan sudah disterilisasi dan dijaga oleh pihak kepolisian sejak sebelumnya berjalan aksi,” ujarnya.

Ismail menduga ada keterlibatan dua orang provokator tersebut dengan DPRD Medan. Sebab Bagaimana mungkin orang diluar DPRD Kota medan bisa menyusup sampai ke lantai atas gedung dalam suasana aksi massa yang sangat besar.

“Sehingga ini dinilai sebagai cara untuk memperkeruh suasana aksi massa agar terjadi kerusuhan kemudian pihak kepolisian bisa melakukan tindakan-tindakan diluar peringatan seperti penembakan gas air mata, menggunakan water canon sampai pada tindakan mengamankan massa aksi ke kantor kepolisian,” jelasnya.

Oleh karena hal tersebut, lanjutnya, patut diduga jika DPR memang memaksakan agar tidak ada lagi penolakan terhadap omnibus law atau undang-undang Cipta Kerja.

Menurutnya, menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan hak, sehingga apabila ada pihak yang mencoba mengganggu penyampaian pendapat dimuka umum maka itu merupakan pelanggaran hak, terlebih lagi gangguan itu dibantu atau dimudahkan oleh lembaga negara dalam hal ini DPRD Kota Medan.

“Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengungkap motif dan latar belakang dari kedua orang tidak dikenal yang telah melakukan provokasi di Gedung DPRD Medan. Sebab akibat provokasi tersebut massa aksi yang sebelumnya menyampaikan orasinya dengan tertib dan damai menjadi terprovokasi dan turut menjadi korban,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga meming kepada polisi untuk melepaskan massa aksi yang sampai saat ini masih ditahan di Polda Sumut.

“Kita meminta agar Ketua DPRD Kota Medan bertanggung jawab atas masuknya provokator yang melakukan pelemparan batu dari gedung DPRD Medan yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan dan jatuhnya korban,” tandas Ismail.

[ya]  LBH: Usut Pelaku Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru